BPKAD Tulang Bawang Disorot DPP KAMPUD Atas Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Era Dr. Rustam Effendi

280

dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyoroti sejumlah dugaan praktik korupsi yang terjadi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran 2023 hingga 2024, di bawah kepemimpinan Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Si., Akt., CA., CMA.

Dalam keterangan pers pada Kamis (7/8/2025), Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., memaparkan sejumlah temuan yang berhasil dihimpun dari Kantor BPKAD Tulang Bawang.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup:

Tahun Anggaran 2023:

1. Belanja honorarium Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) dan Sekretariat MPPKD dengan indikasi mark-up sebesar Rp1.365.629.000.

2. Belanja pegawai tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah senilai Rp6.150.524.066, dengan indikasi mark-up Rp587.078.239.

3. Belanja hibah kepada ormas tanpa rincian penggunaan dana sebesar Rp29.013.708.970, dengan Rp720.000.000 tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.

4. Dana yang dibatasi penggunaannya digunakan tidak sesuai peruntukan senilai Rp20.355.832.456.

Tahun Anggaran 2024:

1. Belanja honorarium MPPKD dan sekretariatnya tidak sesuai aturan, mencapai Rp1.157.500.000.

2. Tunjangan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang membebani APBD senilai Rp6.150.524.066, dengan ketidaksesuaian ketentuan sebesar Rp587.078.239.

3. Belanja pemeliharaan bangunan gedung secara swakelola oleh BPKAD senilai Rp205.008.000.

4. Penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp15.871.647.599.

“Kami telah menghimpun data dan informasi mengenai sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran oleh BPKAD Tulang Bawang di bawah kepemimpinan Dr. Rustam Effendi. Kejanggalan-kejanggalan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari mark-up anggaran, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga pengalihan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dan modusnya berulang dari tahun ke tahun. Ini menjadi indikasi kuat adanya praktik mafia anggaran,” tegas Seno Aji.

Aktivis yang dikenal sederhana dan low profile itu menyatakan pihaknya akan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum demi mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan berbagai kejanggalan ini kepada aparat penegak hukum, agar keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dr. Rustam Effendi saat ini juga tengah mengikuti proses penjaringan terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur tahun 2025. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *