Buaya Sepanjang 4,5 Meter yang Serang Warga Sri Purnomo Berhasil Ditangkap Tim BKSDA Lampung

150

dutapublik.com, TANGGAMUS – Seekor buaya muara berukuran panjang sekitar 4,5 meter dengan diameter tubuh sekitar 60 sentimeter berhasil ditangkap di Sungai Way Semaka, Pekon Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Jumat (4/7/2025).

Penangkapan buaya tersebut dilakukan pada Kamis malam (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB setelah tim gabungan dari BKSDA Lampung, aparat pekon, dan unsur Forkopimcam melakukan upaya penjeratan.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., yang turut hadir dalam proses evakuasi pada Jumat pagi pukul 09.30 WIB, menjelaskan bahwa buaya telah diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA di Rajabasa, Bandar Lampung.

“Pada hari Kamis, 3 Juli 2025, telah dilakukan penjeratan terhadap seekor buaya muara. Malam harinya, pukul 20.00 WIB, buaya berhasil ditangkap. Hari ini, buaya itu dievakuasi dan akan dibawa ke PPS BKSDA Lampung,” ujar AKP Sutarto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca Juga:  Dahlan, Sampaikan Visi Misi Di Kantor DPD PKS Mandailing Natal.

Kapolsek juga mengimbau warga, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka, untuk lebih waspada dan menghindari aktivitas di sekitar sungai demi keselamatan bersama.

“Kami imbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar bantaran sungai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Yulizar, salah satu petugas dari tim BKSDA Lampung–Bengkulu, menjelaskan bahwa proses pemasangan jerat dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WIB di tiga titik berbeda.

“Hanya berselang sekitar lima jam setelah jerat terakhir dipasang, pada pukul 20.00 WIB buaya tersebut berhasil tertangkap,” ujar Yulizar.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Wartawan Yang Melibatkan Aprial Kakon Way Nipah Dinilai Belum Jelas, Benarkah Berkas Dikembalikan?

Ia menyebut bahwa buaya yang ditangkap adalah buaya muara berjenis kelamin jantan, dengan panjang sekitar 4,5 meter dan diameter tubuh sekitar 60 sentimeter.

“Umpan yang digunakan adalah bebek hidup. Jenis jerat yang dipakai merupakan jerat kolong dengan tali tambang,” jelasnya.

Penangkapan buaya ini merupakan tindak lanjut dari insiden tragis yang menewaskan seorang warga lanjut usia bernama Wasim (80), warga RT 02 RW 01 Pekon Sri Purnomo. Korban diserang buaya saat sedang mandi di aliran Sungai Way Semaka pada Senin (30/6/2025) siang.

Korban ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB, satu jam setelah kejadian, ketika buaya muncul ke permukaan dengan membawa tubuh korban di mulutnya. Warga yang melihat langsung berupaya merebut jenazah dan berhasil membuat buaya melepaskannya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *