dutapublik.com, TANGGAMUS – Proyek pembangunan Jalan Rigit Beton di Tanjakan Tambrik, Dusun Pematang Teba Pekon Penyandingan, Kecamatan Klumbayan Kabupaten Tanggamus yang dikerjakan oleh CV. Bumi Pratama asal Bandar Lampung dengan besaran dana mencapai nilai RP. 1.246.727.000 Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor Kontrak 6000/BM-06/24/2021, waktu pelaksanaan 150 hari Kakender.
Informasi dan data lapangan atas dugaan proyek asal asalan tersebut, disoroti sejumlah praktisi LSM Kabupaten setempat dan akan berkoordinasi serta melakukan desakan gelar ulang dari nol kegiatan tersebut, pelaksanaan peningkatan jalan Rigit Beton dengan rekanan CV. Bumi Pratama serta pembangunan Bronjong dilaksanakan asal jadi.
Selain Aparatur Pekon, Warga sekitar juga menyayangkan adanya kegiatan proyek tersebut. Sehingga menyampaikan informasi kepada tim media ini serta melaporkan ke sejumlah LSM untuk dapat ditindaklanjuti informasi yang ada.
Adapun kegiatan Proyek Rigit tersebut, adukan 17 sampai 20 : 1 dan menggunakan batu krikil untuk campuran bahan cor. Selain itu, tulangan atau rangka dasar Rigit tidak ada besi
Sedangkan bagian atas, dipasang besi potongan, diduga juga menggunakan besi bukan standar Cor Mixer Rigit. Demikian juga dengan pembangunan Bronjong asal pasang, menggunakan batu ukuran kecil dan bercampur tanah.
Sementara dari pihak DPRD Kabupaten setempat, melalui Komisi III belum ada yang memberikan tanggapan tentang pembangunan jalan yang diduga asal jadi dan juga pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. Hingga berita ini diterbitkan belum ada yang dapat memberikan penjelasan.
Kepada awak media, Sabtu (3/10) kemarin, tiga orang perwakilan warga sekitar pembangunan Rigid Beton dan Bronjong tersebut, yakni warga Dusun Salong Pekon Penyandingan dan Warga Dusun Lebung Sari Pekon Unggak Kecamatan Klumbayan, menyampaikan informasinya serta menyampaikan dokumen foto dan video, sejak awal titik nol pelaksanaan proyek kepada pihak LSM GMBI dan LSM MP3, untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Dikesempatan itu, Kepala Pekon Penyandingan Zulkarnain, sangat menyayangkan adanya proyek asal jadi tersebut di wilayahnya. Pihaknya dan Aparatur Pekon tidak pernah mengetahui, karena pihak pelaksana tidak ada koordinasi.
Namun, sesuai permintaan warganya, maka dirinya turun mengecek langsung kegiatan proyek tersebut yang dilaksanakan asal asalan, menggunakan batu krikil untuk cor. Selain itu ada proyek Bokalfet, Bronjong Penahan Tebing dan Drainase.
“Jujur saya kecewa dengan hasil kerja yang sudah ada, semua pekerjaan yang ada dilaksanakan asal asalan. Saya tegas meminta pekerja untuk sementara pekerjaan distop, kalau kegiatan belum maksimal sesuai aturan dan nilai pagunya,” ujarnya.

Keterangan Gambar 2: Proyek Rigid Beton Yang Diduga Asal Jadi
Dilain pihak, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus Amroni menjelaskan, gambaran umum proyek jalan Rigid Beton itu adalah Proyek pengerasan jalan dengan kontruksi di atas tanah, dengan pondasi bawah, pondasi atas dan lapos permukaan.
Fungsi pengerasan jalan (Rigid Beton/Pavement) adalah untuk memberikan permukaan rata/halus bagi pengendara. Dapat didefinisikan sebagai struktur pengerasan yang terdiri dari plat beton yang bersambungan atau plat beton menerus dengan tulangan di atas lapis pondasi bawah, tanpa atau dengan aspal sebagai pelapis permukaan jalan.
Biasanya dengan ketebalaan 300 Mm atau 30.0 Cm sesuai dengan perhitungan perencanaan tebal perkerasan dengan metode manual. Untuk pondasi bawah menggunakan lapis pondasi agrehat Kelas A tebal 15 Cm. Lalu, ada LC (Lean Concrete) yakni lantai kerja untuk perkerasan Rigid Pavement agar semen tidak meresap ke dalam lapisan bawah. Tebal LC itu, biasanya 10 Cm dan biasanya terbuat dari beton dengan mutu K175.
Masih kata Amroni, rancangan tebal jalan beton untuk lalu lintas rendah mempunyai tebal 150 mm sampai 200 mm dan 230 mm, tergantung pada Lalu Lintas Harian Rata-Rata Kendaraan Niaga (LHRN). Kinerja perkerasan diramalkan pada angka desain wrminal serviceability atau PT 2,5 untuk jalan raya utama, PT 2,0 untuk jalan lalu lintas rendah dan ada juga initial serviceability PO 4,5.
“Ini rumusan atau gambaran sederhana atas Rigid Beton Pavement. Yang jadi soal, Rigid Beton pelaksana CV. Bumi Pratama senilai Rp. 1.2 M itu, kalau melihat data foto dan video sejak titik nol pekerjaan, patut dipermasalahkan dan wajar dituding asal jadi, sebab rangka besi dan posisi atau tahap Rigid itu, perlu dikroscek ulang dan dilaksanakan dengan benar. kami juga bersama dengan LSM MP3 akan menindaklanjuti hal ini,” tegas Amroni.
Dijelaskan juga oleh, Ketua LSM MP3 Arpan bahwa, demi pengetahuan bersama mengenai rigid beton itu, sebagaimana disampaikan rekan Amroni, benar adanya. Bahwa, proses pembangunan jalan beton cukup sederhana yakni, perataan permukaan jalan bersih dari penghalang kegiatan proyek. Lalu dilakukan pemadatan badan tanah yang akan di bangun jalan rigid beton.
Selanjutnya, pemberian pondasi untuk beton yang maksudnya memberikan urugan pada lokasi yang akan di bangun jalan beton dengan menggunakan batu makadam ketebalan 30 Cm dan diberi urugan atau lalisan sirdam (pasir dan batu kecil) untuk mengisi celah atau ruang pada urugan pertama tadi. Lalu, dipadatkan dengan alat vibrator beton.
Proses lanjut menutupi lapisan pondasi menggunakan hamparan plastik untuk menutupi landasan cor beton agar tidak meresap ke dalam tanah pondasi tadi. Barulah memasang kerangka beton atau tulangan disebut wiremesh sebagai lapisan beton decking, umunya ketebalan besi sekitar 8 MM. Tulangan itu bertujuan untjk memberikan batasan sekaligus pengikat wiremesh pada lapisan bawah dan atas. Selanjutnya proses pengecoran beton dengan campuran yang hars diperhitungkan agar memiliki kualitas baik.
“Dalam proses ini saja, sejak awal atau titik nol patut di permasalahkan, sesuai dokumen foto dan video yang ada ini. Pihak kontraktor dan pihak Dinas PUPR harus bertanggung jawab pelaksanan proyek rigid beton senilai Rp. 1.2 M, harus di kroscek dan gelar ulang pekerjaan dari titik NOL. Agar ini terlaksana, pihaknya akan kembali ke lapangan kembali dan akan melakukan klarifikasi serta desakan. Sebab jiika ini dibiarkan, maka infrastruktur pembangunan di Kabupaten Tanggamus, tidak akan berkualitas dan akan ada banyak permasalahan atas dugaan korupsi proyek mengait pihak-pihak berwenang,” tegas Arpan.
“Pihaknya juga akan menggelar modulasi standar rigid beton pavement sesuai dengan kualifikasinya. Belum lagi proses pemadatan beton mendekati finishing, awal dasar pekerjaan titik Nol diduga bermasalah, bagaimana bisa bermutu kualitas hasilnya. Kita bedah teknis pekerjaan, sesuai klasifikasi atau kelas beton dari K100 sampai K500. Dan kami yakini, proyek Rp.1.2 M CV. Bumi Pratama itu, diduga bermasalah,” imbuh Arpan. (Sarip)





