dutapublik.com, MAJALENGKA – Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013.
Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Lilis Yuliasih, M.Pd., saat mengisi acara Percepatan Reformasi Pendidikan Pembelajaran Paradigma Baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan di GOR SMKN 1 Maja, Majalengka, Kamis (7/6).

Keterangan Gambar 3: Acara Percepatan Reformasi Pendidikan Pembelajaran Paradigma Baru Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
Hadir pada acara tersebut diantaranya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi M., M.Pd., Camat Maja, Arif Daryana, Kapolsek Maja Iptu Asep Saepudin dan Danramil Maja, Kapten Inf. Sarna berikut 511 orang guru se-Kecamatan Maja.
“Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh,” jelas Lilis Yuliasih.
Di tempat yang sama, Bupati Majalengka menjelaskan, bahwa pembelajaran paradigma baru adalah sebuah gerakan pembaharuan pendidikan agar supaya dengan perubahan masyarakat modern telah menjadikan standarisasi suatu pendidikan yang merupakan suatu kebutuhan bahkan suatu keharusan.
“Pembelajaran dengan paradigma baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap pengembangannya. Maka dari itu, perlu adanya penyesuaian dan sinkronisasi pada proses pembelajaran di sekolah,” kata Karna Sobahi. (Tengku Syafrudin)





