Bupati ROR : Shalat Ied Diperbolehkan Di Wilayah Zona Aman

737

dutapublik.com – MINAHASA Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa pada Ibadah Idul Fitri 1442 H, Bupati Minahasa Ir. Royke O Roring, M.Si., menerbitkan surat tentang panduan pelaksanaan ibadah Shalat Ied 1442 H tahun 2021.

Surat dengan nomor 451/097/404.013/2021 tersebut tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama Republik Indonesia dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bupati Royke Roring menyampaikan, bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri tidak dibolehkan di daerah zona merah dan zona oranye (zona sedang), hanya diperbolehkan di daerah zona hijau dan zona kuning.

Penetapan daerah berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan setempat.

Adapun untuk menghindari kerumunan jama’ah yang lebih banyak, pelaksanaan salat Idul Fitri tidak boleh terkonsentrasi di salah satu Masjid. Tetapi dapat dilaksanakan di masing-masing Masjid dan Mushola setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat serta tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan atau tempat terbuka.

“Para Khotib dapat mempersingkat Khutbahnya dengan tetap memperhatikan kesempurnaan syarat dan rukunnya, dengan materi Khutbah mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, nilai-nilai kebangsaan dalam NKRI melalui bahasa dakwah yang bijak,” bunyi surat tersebut.

Roring menyebutkan, bahwa semua adalah demi masyarakat untuk memutus mata rantai Covid 19. Di mana pada Desember lalu kaum Nasrani juga melakukan hal itu, begitupun saat ini kaum Muslim lakukan hal yang sama.

“Sementara untuk safari Ramadhan di Minahasa sudah tidak laksanakan. Ini tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri. Kami Pemerintah Daerah meminta maaf dan kiranya dalam situasi covid ini mari saling menjaga agar laporan penyakit ini tidak berkepanjangan,” kutip pernyataan Roring.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati Royke O Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey bersama keluarga serta jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan Selamat Berpuasa dan Selamat menyambut Idul Fitri 1442 H tahun 2021. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *