Cekcok di Lapo Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya Teman Sendiri

42

dutapublik.com, TAPANULI TENGAH – Suasana yang semula tenang di sebuah warung tuak (lapo tuak) di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, mendadak berubah mencekam pada Senin malam (23/2). Perselisihan yang berawal dari adu mulut di meja warung berujung pada peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial EM (36).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku penganiayaan berinisial DH (40) telah diamankan pihak kepolisian setelah sempat menyerahkan diri kepada perangkat desa.

Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH berada di warung tuak milik warga setempat dan terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.

Korban EM yang berada di lokasi berupaya melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul pelaku dan membawanya keluar dari warung ke arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, setibanya di sekitar rumah pelaku, emosi keduanya kembali memuncak hingga terjadi perkelahian.

Dalam peristiwa tersebut, korban EM mengalami luka berat. Pelaku diduga memukul korban menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang sekitar 80 sentimeter serta batu sungai yang berada di halaman rumah. Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Personel Polsek Kolang bersama Tim Inafis Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ujar AKP I.E. Simatupang.

Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian, mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian sekaligus menyerahkan diri. Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang sedang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan untuk dilakukan autopsi guna melengkapi dan memperkuat alat bukti penyidikan.
“Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Tengah. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kapolsek Kolang. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *