dutapublik.com, MEDAN – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal kembali turun Aksi Unjuk Rasa Jilid III di depan Kantor Mapoldasu mendesak Kapoldasu untuk serius dalam menangani proses hukum terkait kasus pemerasan/suap PPPK Madina 2023 pada Selasa (6/8/24).
Setelah sekian lama mahasiswa melaksanakan aksi unjuk rasa baik di Kantor Bupati dan DPRD Mandailing Natal atas kejelasan nasib PPPK Madina yang sampai pada hari ini, maka para mahasiswa mengganggap Pemkab Madina dan DPRD Madina tidak becus. “Maka dari itu kami AMP2K yang ketiga kali unjuk rasa di Mapolda Sumut dan mendesak Kapolda agar proses hukum terus dilanjutkan jangan ada yang ditutup-tutupi siapapun yang terlibat proses, tangkap dan penjarakan sesuai ketentuan hukum di Republik Indonesia,” ujar Pajarur Rohman Mahasiswa S2 Pascasarjana UIN Suska Riau.
Dugaan pemerasan/suap yang dilakukan oleh pejabat publik secara berjamaah di Madina pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 Madina telah menimbulkan permasalahan besar yang mengakibatkan nasib para pelamar PPPK tahun 2023 belum jelas sampai pada hari ini baik yang dinyatakan lulus maupun yang belum lulus.
“Begitu juga permasalahan hukum yang sampai pada hari ini kami menduga kuat masih banyak para pelaku dugaan kasus pemerasan/suap yang belum tersentuh hukum hingga saat ini,” lanjutnya.
“Hadirnya kami disini karena merasa miris atas tidak adanya solusi yang tepat dari Bupati Madina maupun DPRD Madina terhadap PPPK tahun 2023.”
Dalam persoalan PPPK 2023 ini, mahasiswa melihat dan turut merasakan kepedihan yang saat ini dirasakan mereka para tenaga honorer yang menggantungkan harapannya pada pelamaran calon PPPK tahun 2023 lalu.
Di satu sisi, para pelamar PPPK 2023 yang menang dituntut untuk tetap bekerja meskipun pemerintah belum memberikan kepastian atas nasib mereka yang terus bekerja tanpa menerima gaji, padahal mereka para tenaga honorer PPPK tersebut juga mempunyai tuntutan hidup yang wajib diperjuangkan, baik sebagai orangtua maupun sebagai tulang punggung keluarga.
Di sisi lain, tuntutan dari pelamar calon PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos pada nilai hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) masih terus berjuang karena merasa terdzolimi dengan hasil SKTT yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami Meminta kepada Kapoldasu untuk proses hukum tetap dilanjutkan atas dugaan pemerasan/suap PPPK Madina 2023, siapapun yang terlibat, OPD-OPD ASN, anggota DPRD dan lainnya jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga rakyat tahu siapa yang telah mendzolimi para pelamar PPPK 2023, karna kami menduga masih banyak yang ikut serta dalang permainan PPPK yang belum tersentuh oleh hukum,” sebutnya.
“Dalam aksi yang digelar, mahasiswa meminta untuk berjumpa langsung dengan Kapoldasu karena kami jauh jauh dari Madina ingin berjumpa langsung dan menyampaikan tuntutan ini kepada Kapoldasu tetapi mahasiswa pada saat itu disambut dan ditemui oleh Unit Tipikor Polda Sumut, kemudian mahasiswa memberikan tuntunan aksi, dan serta menyatakan akan kembali aksi turun ke jalan apabila tuntutan kami tidak diproses secara hukum,” pungkasnya. (tim)


