Derita Warga Korban Proyek Kereta Cepat, Lahan Belum Dibayar Dan Didatangi Brimob

812

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan proyek unggulan Presiden Joko Widodo diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak kegiatan proyek, termasuk adanya ganti untung bagi warga yang lahannya dipakai untuk proyek Kereta Cepat.

Kondisi Lahan Milik Cece Nampak Rusak Akibat Longsoran Dampak Dari Proyek Kereta Cepat

Namun sangat disayangkan, arahan Presiden Jokowi untuk melakukan ganti untung bagi pemilik lahan nampaknya kurang didengar oleh pengelola proyek Kereta Cepat. Pasalnya salah satu warga pemilik lahan bernama Cece warga Kampung Pangkalan RT 001/012, Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat merasa dirugikan oleh adanya proyek Kereta Cepat.

Cece mengaku kepada dutapublik.com beberapa waktu lalu, bahwa ia merasa dirugikan oleh PT Kereta Cepat di salah satu bidang tanahnya dengan luas 3800 m2 dengan alas hak berupa Akta Jual Beli Nomor 091/2016, kategori Hak Milik Adat Letter C Desa Nomor 2562, Persil Nomor 198 Kelas D-IV Blok Sukamulya Desa Puteran Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Lahan Cece Yang Biasa Ditanami Sawah Nampak Rusak Akibat Adanya Proyek Kereta Cepat

“Dari 3800 m2 tanah milik saya di Desa Puteran, ada 400 m2 yang digunakan proyek Kereta Cepat. Namun sampai saat ini tidak ada pembayaran terhadap lahan saya oleh pihak Kereta Cepat,” ujar Cece, beberapa waktu lalu.

Masih kata Cece, ketika mempertanyakan lahan yang terpakai PT Kereta Cepat kepada pihak perusahaan, ia selalu dipingpong oleh orang perusahaan dengan alasan yang tidak jelas.

“Sudah hampir dua tahun tanah saya gak jelas nasibnya. Katanya mau diganti, tapi sudah hampir dua tahun gak ada kejelasan. Malahan saya diarahin terus ke calo tanah yang mengaku dari PT Arjuna,” ujar Cece.

Bahkan kata Cece, ia juga sempat didatangi oleh personel Brimob berseragam karena terus menerus menanyakan ganti atas tanah yang dipakai oleh pihak Kereta Cepat.

“Sempat ada Brimob motoin saya dan tanya-tanya segala,” ujarnya.

Di akhir wawancara ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk memperhatikan masalah ini, jangan sampai jargon ganti untung yang selalu didengungkan oleh Presiden Jokowi hanyalah jargon belaka tanpa fakta yang nyata di lapangan.

Akta Jual Beli Milik Cece

“Saya harap pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi memperhatikan masalah saya. Saya minta keadilan soal tanah saya yang dipakai oleh PT Kereta Cepat, kapan mau dibayarnya,” ungkapnya.

Sementara itu pihak dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *