dutapublik.com, KARAWANG – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kemiri Kecamatan Jayakarta Kabupaten Karawang mendapat antusias warga. Karena dengan adanya program PTSL, masyarakat dapat membuat sertifikat dengan biaya yang cukup murah tanpa harus mengeluarkan uang jutaan rupiah.
Seperti yang disampaikan Abdul Halim warga Desa Kemiri, bahwa dirinya sudah lama menunggu program PTSL. Setelah mendapatkan kabar dari RT setempat iapun langsung menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta.
“Memang saya menunggu dari dulu program pemutihan (PTSL_red). kemarin ada RT datang ke saya menyampaikan ada program pemutihan. Saat itu juga saya langsung menyiapkan berkas persyaratan lalu diserahkan ke Pak Sekdes” katanya, pada Kamis (24/2).
Iapun menjelaskan, untuk biaya hanya diminta sebesar Rp150 ribu untuk satu bidang. Bahkan iapun saat ini baru memberikan berkas dan belum memberikan uang, Namun demikian ia berencana akan memberi uang kepada Pemdes Kemiri sebesar Rp350 ribu sebagai ucapan terima kasih.
“Kalau biayanya diminta 150 ribu, itu juga saya belum ngasih. terus sebagai kebijakan dari saya akan memberi dengan ikhlas sebesar 350 ribu itupun tidak dipaksakan oleh Pemerintah Desa,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Sekertaris Desa Kemiri menjelaskan, bahwa desa Kemiri mendapatkan jatah atau target dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang sebanyak 1000 Bidang. Namun saat ini yang sudah masuk dalam pemberkasan baru 300 bidang sedangkan sisanya masih dalam penyisiran.
“Sekarang baru ada 300 yang sudah masuk pemberkasan sedangkan sisanya yang 700 bidang masih dalam penyisiran,” sebutnya. (Bunsal)





