Di Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

229

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Sumitro bersama Bripka Yuli Roy, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada masyarakat saat berada di salah satu obyek vital di Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (16/9).

Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Dengan diberikannya sosialisasi tersebut, agar masyarakat bisa ikut berperan dalam menjaga dan memantau Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli KRYD Malam Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Hari Terakhir Ops Zebra Lodaya 2022 Polisi Berikan Teguran Pelanggar Kasat Mata

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *