dutapublik.com, SUMUT – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) mencopot Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Aksi tersebut dilakukan buntut maraknya peredaran narkoba yang terjadi di Sumut saat ini. Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu, Andry Napitupulu mengatakan, berdasarkan hasil Survey beberapa mahasiswa pada tahun 2023 yang dilakukan oleh Kompas, pengguna narkoba di Sumut saat ini sebanyak 3.633 orang.
“Berantas Narkoba agar generasi bangsa tetap sehat dan maju. Mari hidup tanpa Narkoba karena Narkoba merajalela, masyarakat sengsara, Copot Kapolda Sumatera Utara,” Ucap Andry Napitupulu dalam orasinya didepan Mabes Polri, Kamis (21/3/2024).
Andry merincikan, dari 3.633 orang pengguna Narkoba di Sumut, 82,4 % pengguna dengan usia15 hingga 35 tahun. Sementara untuk pengedar, Andry mengaku sebanyak 47,1 % dan untuk kurir sebanyak 31,4 %.
Ia juga mengungkapkan, lokasi penyebaran narkoba terbesar di daerah Sumatera Utara berada di beberapa titik kota yakni, Tanjung Balai, Deli Serdang, Medan, Sibolga, Labuhan Batu, Pematang Siantar dan Simalungun.
“Mencekam bahwa kepala kepolisian Sumatera Utara tidak mampu untuk memberantas bandar narkoba di Sumatera Utara,” Ungkapnya.
Selain itu, Andry menduga adanya setoran dari para bandar yang diberikan kepada Kapolda Sumut sehingga peredaran narkoba semakin meningkat. Ia mengatakan, bandar terbesar didaerahnya tersebut menggunakan inisial OYOK.
Menurutnya, akibat meningkatnya peredaran narkoba menimbulkan banyaknya tindakan kriminal yang terjadi di Sumut seperti pencurian dan pembegalan.
“Kami mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Sumut, karena masyarakat Sumut sudah sangat sengsara melihat banyaknya pemakai Narkoba melakukan tindakan kriminal, contohnya mencuri, menjual rumah, bahkan melakukan pembegalan di jalan,” terang Andry.
Aktivis Mahasiswa Hukum asal kota Pematangsiantar tersebut mengancam jika dalam waktu 3×24 Kapolda Sumut tidak dicopot, pihaknya akan kembali melakukan aksi.
“Jika Kapolri tidak menanggapi aspirasi kami, kita akan kembali turun untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar Sumatera Utara lebih baik lagi dan tidak banyak generasi bangsa rusak karena narkoba,” Pungkasnya. (Nando).


