dutapublik.com, JAKARTA – Tersangka kasus penipuan tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang mengaku meraup keuntungan hampir Rp 10 Miliar dalam menjalankan aksinya. Hal itu terungkap dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada hari Kamis, 21 Maret 2024.
Ghisca Debora Aritonang mengaku, bahwa ia telah menggunakan uang hasil penipuannya tersebut untuk kebutuhan pribadinya dan juga digunakan untuk entertain bersama rekan-rekannya. Bahkan sebagian uangnya digunakan untuk membiayai dirinya jalan-jalan ke Belanda.
“Saya sudah pakai untuk kebutuhan pribadi saya yang mulia. Beberapa uang tersebut sudah saya refund-kan, tapi sebagian besar dari uang tersebut saya sudah pakai. Untuk saya sendiri dan juga saya pakai buat foya-foya yang mulia. Hampir 10 miliar yang mulia,” Ucap Ghisca saat diperiksa di persidangan.
Ia mengaku, tiket konser Coldplay yang ditawarkan kepada korban tidak pernah ada. Awalnya dia berharap mendapatkan tiket component secara gratis dari orang kepercayaannya untuk dijual kepada para korban.
“Alasan saya tidak memberikan karena memang tidak sesuai sama apa yang saya pikirkan, tiket itu sebenarnya tidak ada, jadi saya belum memesankan tiket tersebut,” ungkap Ghisca.
Ghisca menambahkan, awalnya ia berharap mendapatkan tiket component secara gratis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) dan dari Polisi untuk dijual kembali.
“Tiket component memang saya dapatkan dari Kemenparekraf dan dari Polisi. Saya berharap mendapatkan gratis pertamanya. Karena memang saya biasa mengatur tiket component tersebut, baru saya jualkan. Seperti itu. Tapi ada juga beberapa event – event sebelumnya, itu tiket component harus dibayarkan terlebih dahulu. Kalau tiket Coldplay ini harus dibayarkan terlebih dahulu. Saya belum bayar sama sekali,” Kata Ghisca. (Nando)


