dutapublik.com, CIANJUR – Memasuki masa libur Idul Fitri 1443 H/2022 M banyak warga berbondong-bondong mengunjungi kawasan objek wisata, tak terkecuali tempat Wisata Waduk Cirata, tepatnya di kawasan Dermaga Satu Jangari Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Para pengunjung dari berbagai plosok, baik warga Cianjur maupun luar Kabupaten Cianjur, ramai berdatangan untuk berlibur bersama keluarga, sahabat dan koleganya.
Para pengunjung yang datang ke obyek wisata Jangari tersebut umumnya memakai kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat hingga memadati kawasan wisata Jangari. Karena begitu banyaknya kendaraan pengunjung yang masuk, hingga memadati sampai ke luar kawasan wisata.
Sejauh pantauan di lapangan, didapati beberapa pengunjung yang datang ke tempat wisata Jangari tersebut, yang mempertanyakan tentang retribusi tarif tanpa karcis.
Deden pengunjung dari Citeurep Bogor mengaku dirinya diminta tiket masuk sebesar Rp.5.000 per orang.
“Sebenernya masih terjangkau Rp5000 per orang, hanya saja tidak ada tanda tiket masuknya saja, biasanya kan kalo masuk wisata itu dikasih tanda atau tiket masuk,” katanya pada Jumat (6/5).
Ia juga menyebutkan selain tidak adanya tanda masuk wisata, ia juga mengatakan untuk kebersihan di wisata tersebut agar selalu dijaga. “Untuk kebersihannya mungkin lebih dijaga,” singkatnya.
Sementara, pengunjung dari Kecamatan Takokak Agus mengatakan dirinya baru pertama ke Waduk Cirata, dan ia mengaku dimintai harga masuk satu mobil Rp50 ribu dan lagi-lagi tanpa karcis.
“Iya rame sih, baru pertama saya kesini sama keluarga, tadi dimintai Rp50 ribu untuk satu mobil, gak dikasih karcis,” singkatnya.
Pengunjung lainnya, Jaka asal Cibeber Cianjur menjelaskan, bahwa ia masuk ke wisata Jangari bersama 4 saudara menggunakan kendaraan 2 mobil, yang satu mobil bak terbuka bermuatan 5 orang satu lagi mobil saya Calia, dimintai tarif oleh penjaga sebesar Rp30.000/ mobil tanpa karcis.
Melihat masalah ini para pengunjung berharap Dinas terkait di Kabupaten Cianjur dapat segera menertibkan Retribusi di tempat wisata tersebut.
Sebelumnya awak media pernah mengkonfirmasi hal tersebut kepada instansi terkait dan akan segera membenahi hal tersebut, namun temuan di lapangan masih tetap terjadi restribusi yang diduga menjadi pungutan liar.
Penasaran dengan langkah yang dilakukan Dinas terkait awak media mencoba menghubungi kembali melalui sambungan WhatsApp namun sampai berita ini diterbitkan belum diperoleh jawaban dari konfirmasinya tersebut. (RS)





