dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam pertemuannya dengan sejumlah awak media pada Kamis (28/10) di Hotel Pangeran Pekanbaru, IYS melakukan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang menyudutkan dan bisa merusak kredibilitasnya sebagai seorang Wakil Rakyat.
“Hal ini tentunya harus diluruskan karena beberapa berita yang beredar bukan berdasarkan fakta sebenarnya. Biarlah proses hukumnya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” kata IYS, pada Senin (1/11).
IYS menegaskan, bahwa dirinya telah melaporkan yang bersangkutan sebagai Pelaku Kriminal.
“Untuk hal ini yang saya laporkan adalah Pelaku Kriminal bukan warga. Karena di Kota Madani ini tidak boleh ada Premanisme. Jadi jangan dibolak balik,” ujarnya.
Dirinya pun mensinyalir kejadian tersebut karena adanya pihak ketiga.
“Bahwa ada ‘Penumpang Gelap” yang memang berniat memperkeruh suasana,” ungkapnya.
Terkait pemberitaan sejumlah media yang selama ini menyatakan bahwa IYS lah yang bermohon-mohon untuk minta damai, bahkan ada media yang judul beritanya pakai bertekuk lutut segala, ada juga yang bilang terkesan 86 lah dan beberapa berita lainnya yang seolah Ia yang melakukan penyerangan dengan tegas IYS membantah.
Terkait dengan hal tersebut sebagai wakil rakyat Ibu dari masyarakat danIibu dari seorang anak Ia dan keluarga sudah memaafkan perbuatan para Pelaku atas dasar rasa kemanusiaan.
“Kami tidak tega. Kami sadar bahwa mereka juga butuh pekerjaan dan masa depan yang cemerlang dengan melanjutkan pendidikan. Kami yakin ada Hikmah dibalik ini semua dan kami ikhlas dan berlapang dada.”
“Dan InsyaAllah kami berbesar hati memberikan pintu maaf, atas pertimbangan itulah kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan, begitu,” pungkasnya.
Sementara, Neil Sadek selaku Ketua Bidang Hukum Depinas Soksi yang mendampingi IYS mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penelitian timnya, salah satu media diduga yang sangat tendensius menyudutkan IYS, sebagaimana selama ini media tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada kepada IYS.
Salah satu contoh yang dibuktikan IYS terkait isi berita sambil menunjukkan screen shoot klarifikasinya dgn Suharmansyah terkait isi berita daei media tersebut, yang menyatakan bahwa Kuasa Hukum warga Suharmasyah mengaku, bahwa IYS memang sudah menghubunginya untuk minta berdamai.
“Ternyata hal tersebut adalah tidak benar adanya, tegasnya
Oleh karena itu, lanjutnya, sebagaimana pemberitaan sejumlah media yang tendensius dan telah dipublish tersebar ke tengah-tengah masyarakat dianggap yang merugikan IYS.
“Berita-berita tersebut mengiring opini publik seolah-olah saya yang bersalah karena media terkait tidak pernah sekalipun meminta konfirmasi kepada saya, dan no hp saya ini tidak pernah berganti, tanya sama wartawan lain.”
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, sebagaimana yang kami ketahui bahwa pers harus menghormati asas praduga tak bersalah, pers juga melayani hak jawab dan pers melayani hak koreksi, jadi jangan didramatisir kesana kemari, hormatilah proses hukum tengah berjalan, karena media massa bukan institusi yang berwenang untuk menghakimi,” jelasnya.
Atas dasar tersebut Neil berharap media tersebut untuk dapat berlaku profesional sebagai Jurnalis dengan mengkonfirmasi juga dengan dirinya dan meluruskannya kembali kepada masyarakat.
“Apabila tidak ada upaya serta niat yang baik, maka kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya,” pungkasnya. (erick)





