Diduga Abal-Abal, Aktivis Tatang Robert Desak Polres Karawang Segera Periksa Badan Hukum Media Surat Berita

804

dutapublik.com, KARAWANG – Kehidupan pers yang sehat dan bermutu merupakan harapan setiap lapisan masyarakat di Indonesia. Pasalnya dengan pers yang sehat dan bermutu dapat berdampak pada meningkatnya kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun sangat disayangkan bahwa dewasa ini, muncul berbagai media terutama media online yang dibuat dengan serampangan dan jauh dari standar jurnalistik.

Salah satu temuan yang ada yaitu badan hukum yang menaungi media tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya adalah media online suratberita.id yang diduga menggunakan badan hukum berjenis yayasan yang dibuat pada awalnya bukan untuk kepentingan media.

“Saya sengaja menyoroti setiap gerakan dari media suratberita.id karena berdasarkan masukan dari masyarakat banyak merugikan publik karena memuat berbagai informasi provokatif dan cenderung tidak mendidik,” ujar Tatang Robert, aktivis Karawang, Senin (11/10).

Menurut Robert selain banyak membuat berita yang merugikan pihak lain dan tidak mendidik, ia juga menemukan adanya dugaan media tersebut memakai badan hukum berjenis yayasan yang tidak sesuai dengan peruntukan awal.

“Nama badan hukumnya Yayasan Mustika Hayat, diduga yayasan ini dibuat awalnya untuk menaungi klinik yang ada di Kabupaten Purwakarta. Kok tiba-tiba dipakai untuk menaungi media, ini kan sudah ngaco,” ucapnya.

Menurutnya sudah secara gamblang bahwa saat ini Dewan Pers terus mendorong media massa untuk berbadan hukum Perseroan Terbatas. Namun kata Robert arahan dari Dewan Pers ini diduga diabaikan oleh pengelola media online suratberita.id.

Robert sangat berharap bahwa temuan yang saat ini diproses di Polres Karawang dapat segera digarap. Ia menilai hal ini sangat penting karena jika dibiarkan akan banyak bermunculan media-media yang tidak jelas dan asal-asalan dalam pembentukannya.

“Media massa itu kan alat kontrol semua lini kehidupan yang ada, kalau alat kontrolnya saja gak bener dalam pembentukannya, gimana mau mengontrol pemerintah dengan baik dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimred Suratberita.id, Halimi Saprudin belum menjawab permintaan konfirmasi atas permasaahan di atas hingga berita ini dipublikasikan. (iwan ridwan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *