Diduga Kades Sinunukan Vl Dengan Sengaja Lakukan Mark Up Dana Desa, Puluhan Juta Uang Rakyat Diperkirakan Menguap Tak Karuan

186

dutapublik.com, MADINA – Dana Desa adalah salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat luas demi mengangkat perekonomian desa secara khusus di seluruh wilayah desa di Republik Indonesia. Namun masih banyak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa ini, salah satunya diduga terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.

Dimana pada tanggal 08 Januari 2025 tim gabungan investigasi LSM dan media melakukan pemantauan sesuai laporan informasi yang terhimpun dari kalangan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa Sinunukan Vl Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal terkait pembagunan jembatan dan gapura desa yang diduga kuat terjadi mark up.

Menurut masyarakat dan perkiraan tim investigasi, Dana Desa Sinunukan Vl yang dibangunkan oleh Kepala Desa hanya sekitar Rp 12.000.000 sementara yang dianggarkan di APBDes Rp 74.373.000 dan pembangunan gapura diperkirakan hanya Rp 25.000.000 sedangkan yang dianggarkan Rp 70.000.000. Hal ini diketahui setelah dilakukan investigasi langsung di lapangan.

Di saat awak media melakukan konfirmasi via whatsap kepada Kepala Desa Sinunukan Vl hingga berita ini ditayangkan beliau belum memberikan jawabannya.

Di tempat terpisah Dedi Saputra Ketua LSM Trisakti Kabupaten Mandailing Natal juga menyoroti kegiatan Dana Desa Sinunukan Vl. Dari beberapa kegiatan yang kades kerjakan besar dugaan telah terjadi banyak penyimpangan dan pihaknya segera membuat laporan pengaduan ke Inspektorat agar dapat menemukan kerugian negara untuk dapat dilakukan tindak lanjut ke aparat penegak hukum atau kejaksaan.

Masyarakat juga berharap agar kasus ini segera diproses karena hal ini salah satu pemicu keributan di tengah tengah masyarakat. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *