Diduga Melakukan Pelanggaran Berat, Puluhan Ormas Datangi Lapas Medaeng

305

dutapublik.com, SURABAYA – Bung Taufik Ketum FAAM (Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat) bersama puluhan anggota MADAS (Madura Asli) datangi Rutan Lapas Kelas 1 Surabaya jalan Letjen Sutoyo Medaeng – Waru Sidoarjo, Selasa (14/11/2023) pukul 14.00 Wib.

Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng.

Sesuai data yang mereka kantongi Bahwa pihak lapas telah menerima titipan dari Kejari Surabaya, yakni tahanan 2 anak dibawah umur.

Mirisnya pihak lapas menyatukan tahanan dibawah umur tersebut dengan tahanan dewasa dengan dalih darurat sehingga kedua anak dibawah umur ini mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari tahanan dewasa. 

Baca Juga:  PMI Linda Encam Darti Meninggal, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Imbau Kepolisian Segera Bertindak

“Ditato, diperlihatkan peredaran obat obatan terlarang,” ungkap kedua anak dalam pengakuan di video pasca direhabilitasi.

Pihak lapas mengakui bahwa adanya pelanggaran tersebut merupakan overmacht alias suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Madina Lakukan Studi Tiru Di Kabupaten Asahan

“Saat ini sedang proses renovasi sebagian bangunan, belum lagi jumlah tahanan yang overload, soal ada peredaran obat terlarang mungkin ada tapi itu ulah oknum nanti kita tindak tegas, karena kami sudah lakukan razia 3-4 kali dalam seminggu,” paparnya.

Atas kejadian ini Taufik dan demonstran akan melakukan aksi di depan Kemenkumham Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat dan meminta Menkumham pak Yasonna Laoly untuk memonitor Lapas Medaeng. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *