Disparbud Kabupaten Karawang Gelar Pendataan Pariwisata Dan Budaya

448

dutapublik.com, KARAWANG – Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, selain dijuluki dengan Kota Lumbung Padi, juga kaya akan Situs atau Cagar Budaya serta dinasti wisata.

Untuk menjaga kelestariannya, Dinas Pariwisita dan Kebudayaan Kabupaten Karawang menggelar pertemuan dengan para Juru Pelihara (Jupel) situs Budaya dan juga para pengelola objek wisata guna melakukan pendataan Pariwisata dan Budaya yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang, pada Selasa (22/6) bertempat di gedung Asialink Premier Hotel, Karawang Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdis Parbud Drs. Matin Abdul Rojak, M.Si. beserta jajaran, para Jupel situs budaya, pengelola pariwisata, tokoh kebudayaan, pemateri Abah Sarja dan Ade Wahyu serta elemen masyarakat lainnya.

Keterangan Gambar 2: Peserta Kegiatan Pendataan Pariwisata Dan Budaya

Dalam kesempatan tersebut, Sekdis mewakili Kadis Parbud menyampaikan, bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui kondisi Situs/Makam/Makom dan objek wisata yang ada di Kabupaten Karawang.

“Kegiatan Pendataan Pariwisata dan Budaya dilaksanakan guna mendapatkan informasi terkait Situs/Makam/Makom dan objek wisata di Kabupaten Karawang yang menjadi tanggung jawab Jupel dan pengelola demi kelestariannya. Data tersebut sangat penting untuk kemajuan Pariwisata dan Budaya Kabuapaten Karawang,” ujar Matin dalam sambutannya.

Selain pemaparan dari Disparbud, kegiatan tersebut juga diisi oleh pementasan kesenian tradisional, pemaparan materi terkait UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya oleh Abah Sarja selaku tokoh budaya dan pemaparan materi terkait Pengelolaan Cagar Budaya oleh Ade Wahyu. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *