dutapublik.com, KARAWANG – Sudin, warga Desa Cikalong Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyayangkan atas pemberitaan salah satu media online yang beralamat kantor di Kecamatan Banyusari. Di mana, berita tersebut dibuat langsung oleh pimpinan redaksinya inisial ASP beberapa pekan lalu.
Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut, ASP terkesan tendensius, dengan menyebut Sudin sebagais dponsor atau perekrut jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) Gadungan tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu. Bahkan, selain itu menyebut Sudin sebagai penipu.
“Gadungan apanya? Saya dalam menjalankan tugas sebagai PJTKI dilengkapi surat tugas dari PT. Terus yang dibilang penipu, saya nipu siapa?,” ungkap Sudin, pada Rabu (15/3).
Dijelaskan Sudin, pernah dirinya menerima PMI yang hendak kerja ke Polandia dan Jepang dari sponsor bernama Udin. Lalu, PMI tersebut diikutsertakan pada pelatihan di Indramayu.
“Sampai bisa bahasa Jepang dan dinyatakan lulus. PMI-nya malah mengundurkan diri. Dalam surat perjanjian awal bila mengundurkan diri, biaya yang telah dikeluarkan PMI tidak bisa dikembalikan,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Sudin, tidak ada masalah. Bahkan, orang tua PMI berterima kasih anaknya samapai bisa bahasa Jepang.
“Sekalipun tidak jadi pergi ke Jepang, anak itu sekarang bekerja di perusahaan swasta (Pabrik_red). Entah sebagai manajer atau personalia, karena bisa bahasa Jepang. Itu kata orang tuanya,” ujarnya.
Ditegaskan Sudin, ada juga PMI bawaan sponsor Udin yang dititipkan kepadanya, dan tidak bisa terbang.
“Itupun biayanya sudah dikembalikan. Bila totalnya 20 juta itu yang dimaksud, mungkin sponsor Udin belum mengembalikan,” tegasnya.
Sementara, Udin, ketika dikonfirmasi menjelaskan soal PMI yang dimaksud pak Asep, tidak ada masalah. Biayanya sudah dikembalikan.
“Tidak ada masalah, sudah dikembalikan,” pungkasnya. (Red)





