dutapublik.com, TANGGAMUS – Mencuatnya pemberitaan dugaan Mark Up dan Fiktif dalam anggaran Dana Desa tahun 2022 di Pekon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus disikapi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN, Provinsi Lampung, Hermawan Syah. Dimana ia akan segera melaporkan Kakon Kaca Marga ke Aparat Penegak Hukum.
Ia juga meminta kepada Ketua DPK LPAKN RI PRO JAMIN Kabupaten Tanggamus untuk segara menyusun berkas serta bukti bukti yang ada serta mengumpulkan data pendukung lainnya untuk membawa kasus dugaan Mark Up dan Fiktif di Pekon Kaca Marga ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga siap untuk mengawal kasus tersebut sampai ke jalur hukum.
Menurut Hermawan Syah, berdasarkan hasil investigasi Anggota Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) yang disampaikan khusus kedirinya selaku Ketua DPD LPAKN RI PRO JAMIN Provinsi Lampung membuat ia sangat kecewa dengan kinerja Jaswanto selaku Kakon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak yang diduga telah merugikan keuangan negara demi untuk memperkaya diri.
Jaswanto diduga telah menggelapkan anggaran Dana Desa tahun 2022 lalu antara lain anggaran pembelian sapi, anggaran pembuatan Gapura atau Tugu perbatasan dan pembuatan kandang sapi dari tiga jenis kegiatan tersebut menggunakan uang negara tidak sedikit yang mencapai ratusan juta rupiah. “Atas dasar itu kami menduga ada unsur sengaja dari Kakon Jaswanto memark up dan memfiktifkan anggara demi meraup kentungan pribadi,” tegasnya pada Kamis (28/9/2023).
Lanjut Hermawan Syah selaku ketua DPD LPAKN RI PRO JAMIN Lampung bersama Ketua DPK Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat akan segera melaporkan Kakon Kaca Marga ke APH. “Kami siap untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, agar ke depan tidak ada lagi kakon kakon yang berani bermain main dengan anggaran dana desa yang dianggarkan dari uang negara.”
“Yang jelas dalam waktu dekat ini kami baik dari DPD LPAKN RI PRO JAMIN Provinsi Lampung maupun dari DPK LPAKN RI PRO JAMIN Kabupaten Tanggamus akan melaporkan dugaan korupsi dana desa Pekon Kaca Marga anggaran tahun 2022,” tutup Hermawan Syah. (Sarip)





