dutapublik.com, CIANJUR – Dua anak buah kapal (ABK) asal Kampung Cidamar, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga mengalami penyiksaan oleh pimpinan kapal penangkap Ikan.
Saat dikonfirmasi, ABK yang mengalami dugaan penyiksaan itu bernama Yusep Saputra (23) dan Yana Suryana (26) keduanya merupakan Adik Kakak yang bekerja menjadi ABK di sebuah kapal penangkapan ikan MJ 23.
Menurut pengakuan Yusef, bahwa dirinya bekerja di kapal tersebut selama 7 bulan dan dibayar 30 ribu perhari.
Yusef menyebutkan, bahwa dirinya selalu mengalami penyiksaan jika penangkapan ikan kurang dari target.
“Jika kurang dari target saya dipukul, di bagian tubuh hingga kepala, dan saat ini mata kiri saya kurang jelas untuk melihat,” katanya, Kamis, (2/2).
Ia juga mengatakan, bahwa handphone juga disita, hingga dirinya sulit menghubungi keluarga. “Saat mau pulang HP dikembalikan namun harus ditebus 700 ribu rupiah,” ungkapnya.
Yusep juga mengatakan bahwa kondisi Kakaknya saat pulang juga mengalami luka di bagian kaki.
“Kerja berdiri selama 12 jam dan jika ketahuan duduk pasti disiksa,” imbuhnya.
Ibu korban, Rohayati (50) menyebutkan bahwa anaknya saat pulang sudah tidak bisa berjalan.
“Anak saya pas datang ke rumah dia hanya merangkak, bahkan jika bertemu orang anak saya takut,” tuturnya.
Rohayati menjelaskan, bahwa anaknya pulang diantar oleh temannya lalu kemudian dijemput oleh ayahnya di Cianjur.
“Saya belum lapor kemana-mana, hanya sibuk membawa anak saya berobat, saya tidak terima anak saya seperti ini, dikira teh kerja we biasa taunya disiksa, saya sangat sakit hati,” ungkap Rohayati. (Andri)



