dutapublik.com, PURWAKARTA –Menurut informasi yang beredar di wilayah Desa Citamiang Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah terjadi dugaan perselingkuhan antara Guru inisial F diketahui berstatus PNS dengan GTT yang juga mengajar di sekolah SMP Negeri 1 Maniis, ujar warga inisial KD, Selasa 11 Oktober 2023.
Lanjut KD, kejadian Perselingkuhan tersebut diketahui timbul dari firasat E suami dari GTT yang berselingkuh dengan F. E mengetahui bahwa istrinya habis pulang dari luar Purwakarta bersama F tersebut.
Setelah itu E selaku suami meluapkan emosi yang tak terbendung hingga baku hantam pun terjadi berakibat daripada insiden itu F diketahui alami luka.
“Kemudian permasalahan tersebut
dimusyawarahkan oleh pihak sekolah dan aparat desa lainnya. Sehingga pihak F yang masih memiliki istri sepakat damai dengan mengeluarkan uang Rp65 juta pada pihak suami si GTT tersebut,” ujarnya.
Sementara F saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsAppnya menjawab bahwa hal itu salah paham dan sudah diklarifikasi dan masalah dianggap clear.
Saat dipertanyakan terkait uang
Rp.65 juta, F tidak menjawab.
Kepala SMPN 1 Maniis, Yana ketika
dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp menjelaskan berita yang beredar di masyarakat setela ia konfirmasi kedua belah pihak ternyata terjadi kesalahpahaman dan sudah diselesaikan.
Sedangkan untuk tugas mengajar yang bersangkutan setelah konsultasi dengan pengawas, untuk tugas mengajar sementara digantikan dulu guru yang lain agar KBM tetap berjalan dengan semestinya. (Asep Coklat)



