dutapublik.com, KARAWANG – Agus (Me’eng) kembali meramaikan kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, untuk masa bakti 2026-2034.
Setelah mengabdi selama dua periode sebagai anggota BPD, Agus (Me’eng) kembali mencalonkan diri dan telah ditetapkan sebagai salah satu calon oleh panitia pelaksana pemilihan.
Agus mengatakan, keputusannya kembali maju didasari semangat pengabdian dan keinginan untuk terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Desa Mekarmulya.
“Alhamdulillah, saya sudah dua periode mengabdi sebagai anggota BPD dan kini kembali mencalonkan diri. Tentunya saya bersyukur telah melalui tahapan penetapan. Bagi saya, mengabdi merupakan bagian dari hidup dan bentuk kecintaan terhadap desa tercinta,” ujar Agus (Me’eng), Senin (3/8/2026).
Menurutnya, proses demokrasi dalam pemilihan BPD harus dijaga dengan menjunjung tinggi kebersamaan, sportivitas, serta menghormati seluruh mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
“Demokrasi harus kita jaga. Penetapan calon yang telah dilaksanakan panitia tentu harus kita hargai dan ikuti mekanismenya. Kita boleh bersaing, tetapi jangan sampai menjatuhkan orang lain. Itu merupakan prinsip yang selalu saya pegang,” tegasnya.
Agus juga menilai bahwa kualitas seseorang tidak hanya diukur dari latar belakang pendidikan, tetapi juga dari kinerja dan kontribusi nyata yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Cerdas itu bukan hanya dilihat dari ijazah, tetapi juga dari kinerja dan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Majulah tanpa harus menjatuhkan orang lain. Buktikan dengan kualitas nyata, bukan sekadar omong kosong yang hanya berisi teori,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Desa Mekarmulya dapat berlangsung aman, lancar, demokratis, dan kondusif. Selain itu, Agus mengajak seluruh calon maupun masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mempererat tali silaturahmi.
“Semoga pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan kondusif. Siapa pun yang terpilih, tali silaturahmi harus tetap terjaga. Ini merupakan bagian dari demokrasi di tingkat desa yang harus kita pelihara bersama,” pungkasnya.
(SM Migung)





