dutapublik.com, MEMPAWAH – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMBU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Mempawah pada Jumat (4/7/2025). Aksi ini digelar usai upacara peringatan Hari Lahir Kabupaten Mempawah yang ke-66.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap keputusan pemerintah pusat yang menetapkan dua pulau yaitu Pulau Pengekek Besar dan Pulau Pengekek Kecil sebagai bagian dari wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Padahal, menurut dokumen resmi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 dan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017, kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Herman Habibullah, tokoh pemuda Mempawah sekaligus Koordinator AMBU, memimpin langsung jalannya aksi dan menyampaikan orasi keras menolak alih status kedua pulau tersebut.
“Ini bukan soal kecil. Ini menyangkut marwah Kabupaten Mempawah. Pulau Pengekek Besar dan Kecil sejak dulu bagian dari wilayah Kalimantan Barat. Tapi dengan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, keduanya justru dialihkan ke Provinsi Riau tanpa kejelasan proses dan dasar yang kuat. Ini bentuk kelalaian fatal dari Mendagri,” tegas Herman dalam orasinya.
Ia juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Dalam Negeri karena dinilai mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan wilayah.
“Kalau tidak mampu menjaga integritas wilayah, lebih baik dicopot saja. Jangan sampai kebijakan pusat malah membuat kegaduhan antarprovinsi,” ujar Herman.
AMBU mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bersikap lebih tegas dan maksimal memperjuangkan kedaulatan wilayah, khususnya hak atas dua pulau tersebut.
“Jangan sampai hak daerah kita dirampas. Ini harga diri. Kami tak akan diam. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun Pemprov Kalimantan Barat atas tuntutan AMBU tersebut. (Heriyanto)


