dutapublik.com, KARAWANG – Kota Pangkal Perjuangan bergejolak dengan membludaknya massa di Bojong Tugu Rengasdengklok, Senin pagi (23/5) jadi titik kumpulnya warga masyarakat Karawang Utara serta sejumlah elemen Ormas, LSM dan Tokoh Agama berangkat menuju Pemda. Iring-iringan sekitar 80 mobil melakukan orasi.
Seruan aksi damai tersebut berisi tuntutan dari berbagai elemen, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, serta LSM Ormas yang tergabung di Kabupaten Karawang Utara.
Endang Macan Kumbang, koordinator aksi angkat bicara, saat diwawancarai di Pendopo Bojong Tugu bahwa Aksi Damai tersebut tujuannya untuk menuntut agar jalan yang rusak, mulai arah Tanjungpura Rengasdengklok yang betul betul mengkhawatirkan dengan kondisi parah, segera direalisasi.
Bukan hanya itu saja, di wilayah Kecamatan Cibuaya arah Sungaibuntu pun sama rusak parah, perlu perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu kata Endang Macan Kumbang, jalan Provinsi arah Batujaya menuju Pakisjaya, butuh pelebaran dan ketebalan, dikarenakan jalan tersebut sering banjir dampak dari luapan irigasi sangat mengganggu pengguna jalan.
Setelah hasil dari pada audensi antara pemerintah Kabupaten Karawang dengan perwakilan unjuk rasa Karawang utara bergerak, yang dilaksanakan pada hari Senin (23/5) mulai pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
Sekda Acep Jamhuri membacakan tiga poin di depan Pendemo, serta disaksikan para awak jurnalis. Pertama menerima aspirasi masyarakat Karawang Utara, Kedua menyampaikan aspirasinya serta memohon kepada Pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk segera memperbaiki jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Karawang sesuai dengan kewenangannya.
Ketiga Pemerintah Kabupaten Karawang bersedia lebih fokus dan meningkatkan pembangunan jalan di wilayah Karawang Utara, antara lain mempercepat proses pengerjaan Anggaran pada APBD 2022 yang ada pada dinas PUPR Kabupaten Karawang, mempercepat proses pengerjaan jalan Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kesanggupan Kepala Dinas Bina Marga, dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat penanganan permanen pada tahun 2023, dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil 2 dan Dapil 3 setuju menyalurkan Pokirnya pada ABT 2022 dan 2023 untuk membangun di Karawang Utara/ Rengasdengklok.
Demikian fakta integritas dan ditanda tangani oleh tiga instansi. Sekda Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si., Kepala Dinas PUPR Drs. Dedi Akhdiat., H Pendi Anwar, S.E., Ketua DPRD Karawang.
Anggadita sebagai Ketua Penggerak Karawang Utara menekankan Karawang terdiri dari tiga puluh Kecamatan, dengan anggaran APBD mencapai 4,6 Triliun. Ditambah dengan PAD kurang lebih 1,3 Triliun, kenapa tidak bisa tercover minimal 30 persen dialokasikan ke insfratuktur jalan Provinsi wilayah Karawang Utara.
“Sedangkan Dapil 2 dan Dapil 3 mencangkup sepuluh Kecamatan seharusnya Jalan Provinsi tidak rusak seperti ini,” tegasnya. (Bunsal)


