Forum Honorer Berstatus Akan Gelar Aksi Damai Tolak Status PPPK Paruh Waktu

303

dutapublik.com, TANGGAMUS – Forum Honorer Bersatu (FHB) Kabupaten Tanggamus berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK tahun 2024 tahap 1 akan menggelar aksi damai, yang melibatkan semua unsur honorer ,guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, Dishub dan lainnya.

Aksi damai tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu 15 Januari 2025 mendatang berkumpul di lapangan Pemda dan aksi akan digelar di depan sekretariat Bupati Tangamus

Menurut Sarjiyo selaku Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Tanggamus aksi ini akan menjadi demo terbesar karena diikuti semua honorer yang ada di Kabupaten Tanggamus.

“Demo akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 yang akan diikuti oleh ribuan honorer berstatus R2 dan R3 seleksi PPPK 2024 tahap 1, karena formasi di tanggamus hanya 220 formasi,” kata Sarjiyo kepada awak media pada senin (13/01/2025).

Dia mengungkapkan guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, Dishub ikut demo bersama unsur lainnya untuk meminta kebijakan pemerintah terkait nasib honorer R2 dan R3 Tanggamus.

Lebih lanjut dikatakan, seruan aksi kepada seluruh honorer kabupaten tanggamus untuk menyuarakan tuntutan tenaga non-ASN terhadap pemerintah yang hingga kini belum memberikan kejelasan serta solusi mengenai status kepegawaian mereka.

Seluruh honorer berstatus R2 dan R3 yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh dedikasi di berbagai lini pelayanan publik, menuntut pengakuan yang layak dan kebijakan berpihak pada masa depan. 

Adapun tuntutan honorer berstatus R2 dan R3 kepada pemerintah sebagai berikut:

1. Segera sahkan RPP Manajemen ASN turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.
2. Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time. 
3. Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time. 
4. Segera revisi UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.
5. Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.
6. Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja. Honorer menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

“Kami mengajak seluruh tenaga honorer R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama turun saat tanggal 15 januari nanti, untuk menyuarakan tuntutan secara damai, tertib, dan terkoordinasi,” ucapnya. 

Sarjiyo menambahkan, suara honorer harus didengar mereka hanya menuntut keadilan serta kepastian masa depan yang layak.

Dia yakin bahwa dengan bersatu, akan ada perubahan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga honorer di kabupaten tanggamus. 

“Mari wujudkan harapan dan perjuangan bersama. Ayo honorer Tanggamus, bersatu untuk keadilan, bersama menuntut hak R2 dan R3 PPPK 2024,” tegasnya.(Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *