dutapublik.com, MADINA – PW Fast Respon (FR) Nusantara Mandailing Natal meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera mengungkap inisial pemilik tambang emas ilegal di Muara Pungkut yang menelan korban jiwa pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua PW Fast Respon Nusantara Mandailing Natal, Sutan Nasution, pada Selasa (3/2/2026). Ia menyoroti belum adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tertimbunnya tiga orang warga di lokasi tambang tersebut.
Dalam peristiwa itu, satu orang warga Desa Huta Dangka meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka serius, di antaranya patah kaki dan luka di bagian kepala.
“Sebagai mitra kepolisian, Fast Respon Nusantara meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa pemilik tambang tersebut. Jangan sampai hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” ujar Sutan.
Menurutnya, hingga tiga hari pascakejadian, belum ada pihak yang secara terbuka dimintai pertanggungjawaban atas insiden fatal tersebut.
“Sudah tiga hari berlalu, namun belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Kami juga tidak mengetahui bagaimana kelanjutan penanganan kasus ini,” tambahnya.
Sutan berharap para pemilik tambang, khususnya tambang ilegal, lebih memikirkan keselamatan warga dan para pekerja, serta memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. (S.N)





