Gagalkan Dugaan Kejahatan TPPO Tujuan Negara Irak Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang: Presiden Prabowo Segera Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat


dutapublik.com,  KARAWANG – Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah Indonesia melalui Kepmenaker nomor 260 tahun 2015, telah mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Sangat disayangkan, bahwa Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 tersebut, hanya dianggap tulisan di atas kertas saja. Bagaimana tidak? Jaringan mafia TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan terang-terangan menabrak aturan tersebut demi meraup pundi rupiah.

Pada Minggu (5/10/2025), 4 (empat) orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah warga Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, berinisial YE, ES, YUN, dan ST, hampir saja menjadi korban kejahatan TPPO yang rencananya akan ditempatkan di negara Irak, sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pembantu.

Hal itu yang diungkapkan oleh Nendi Wirasasmita, selaku ketua Forum Pelindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang.

“Hari Minggu, 5 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 WIB, kami berhasil menyelamatkan warga Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, yang rencananya akan diterbangkan ke negara konflik yaitu Irak, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten. Yang berhasil kami selamatkan sebanyak empat orang, sedangkan yang dua orang lagi sudah terlanjur masuk ke dalam pesawat. Jumlah korban semuanya ada enam orang,” ungkapnya.

Sosok yang akrab disapa Haji Nendi tersebut, menjelaskan bahwa keempat korban dugaan TPPO negara Irak, diselamatkan setelah lolos proses boarding pass di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kenapa para pejuang devisa negara ini yang diduga menjadi korban TPPO Timur Tengah masih bisa lolos di Bandara Internasional Soekarno-Hatta? Terus, di bagian prosedur mana yang salah atau diduga sengaja diabaikan dalam kejadian ini? Korban yang kita selamatkan ini sudah melewati pintu boarding pass, loh. Dan menurut informasi yang sering kami terima bahwa ada istilah ‘orang handle’ di Bandara.”

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, kami akan meminta klarifikasi kepada pihak Bandara terkait kejadian ini. Surat permintaan klarfikasi tersebut akan ditembuskan kepada Kementerian P2MI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kapolri. Agar perkara dugaan kejahatan TPPO Timur Tengah khususnya, bisa terungkap,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, harus mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata dan tutup telinga terhadap kejadian serius ini. Negara Irak, kan, negara konflik untuk saat ini. Selain itu, Moratorium, kan, masih belum dicabut. Berarti pengiriman ke negara-negara kawasan Timur Tengah masih ditutup untuk sektor perorangan. Presiden Prabowo, harus tindak tegas para oknum instansi pemerintah maupun instansi swasta yang terlibat dalam jaringan mafia TPPO Timur Tengah,” tegasnya. (Uya)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *