dutapublik.com, KARAWANG – Pusat perbankan yang berada di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polres Karawang, yaitu berlokasi di dekat pasar tradisional Desa Lemahanang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan pegawai pusat perbankan, unit Reskrim Polsek Lemahabang Polres Karawang, pada Jumat (13’1), menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Cipta Kondisi (KRYD Cipkon) untuk antisipasi premanisme atau tindak kejahatan lainnya.
Operasi KRYD Cipkon tersebut dilaksanakan di area parkir Bank BRI, dengan melibatkan personel unit Reskrim Polsek Lemahabang Briptu Dodi Wijaya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Kardi Suryadi.
“Giat yang kita laksanakan, diantaranya kepada juru parkir yaitu D (30). Terhadap yang bersangkutan kita data, diberikan arahan dan dilakukan pembinaan agar menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gukipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., kepada media dutapublik.com.
Gulipar menuturkan, pihaknya memberikan imbauan kepada juru parkir tersebut agar mencari pekerjaan yang layak dan tidak memaksa untuk meminta uang di jalanan.
“Semua itu dilakukan agar masyarakat khususnya yang melaksanakan aktivitas perbankan tetap merasa nyaman, karena kita senantiasa siap membantu masyarakat, baik dalam memberikan Kamtibmas yang kondusif, membantu dalam giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya. (N. Wirasasmita)





