dutapublik.com, SULUT – Pada tanggal 29 April 2025, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama 12 gubernur lainnya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI (@dpr_ri) dan Kementerian Dalam Negeri (@kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah; kedua, dana transfer dari pusat ke daerah; ketiga, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); dan keempat, tata kelola kepegawaian.
“Terkait kondisi kekayaan laut, sekitar 72,5 persen wilayah Sulut merupakan lautan, namun belum dinikmati sepenuhnya oleh warga. Ironisnya, setiap tahun kami hanya menerima pendapatan daerah sebesar Rp680 juta,” ungkap Gubernur Yulius.
Ia menambahkan bahwa potensi kelautan Sulut sangat besar, mencakup berbagai jenis ikan, udang, teripang, dan rumput laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut dalam forum RDP tersebut.
“Ada euforia masyarakat terkait DOB. Kami mohon perhatian dari Komisi II DPR RI, karena DOB di Sulut perlu segera direalisasikan. Salah satunya adalah Kota Langowan, yang juga merupakan kampung halaman Ibunda Presiden, Bapak Prabowo,” tutupnya.
(Effendy)


