Guru Dalam Dilema: Tegakkan Disiplin Justru Dianggap Melanggar, Kemdikbud Diminta Turun Tangan

135

 

 

dutapublik.com, KARAWANG –
Sekolah memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan yang bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk pribadi siswa yang berakhlak mulia, mengembangkan potensi siswa, mempersiapkan siswa memasuki dunia kerja dan masyarakat, serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan.

Sementara itu, guru memiliki peran penting untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Selain itu, guru juga berperan dalam membentuk karakter, mengembangkan keterampilan sosial, serta menjadi inspirator, motivator, fasilitator, dan teladan bagi siswa dalam berbagai bidang.

Namun, situasi dan kondisi dunia pendidikan saat ini sangat berbeda dibandingkan dulu. Dahulu, sekolah dan guru dapat dengan tegas menegakkan aturan, dan para siswa pun patuh serta taat terhadap ketentuan tersebut. Kini, sekolah dan guru justru sering merasa terbebani saat menegakkan disiplin. Kondisi ini semakin diperparah oleh sikap sebagian orang tua yang cenderung membela anaknya meskipun telah melanggar aturan sekolah. Padahal, setiap tindakan guru dan pihak sekolah dalam menegakkan kedisiplinan selalu berlandaskan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berlaku.

Posisi guru saat ini ibarat prajurit TNI yang bertugas di daerah konflik. Ketika sedikit saja melakukan kesalahan atau bertindak tidak sesuai prosedur, mereka ramai-ramai dihujat. Namun, ketika menghadapi kesulitan atau menjadi korban dalam menjalankan tugas, pembelaan dan empati terhadap mereka sangat minim.

Contoh nyata bisa dilihat dari kasus yang terjadi di SMAN 1 Cimarga, yang menunjukkan ironi dunia pendidikan saat ini. Orang tua siswa melapor ke polisi, para siswa mogok belajar sebagai bentuk solidaritas, dan yang lebih mengecewakan lagi, gubernur mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

Meskipun kini kasus SMAN 1 Cimarga telah diselesaikan secara kekeluargaan, peristiwa tersebut meninggalkan trauma bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik lainnya.

Jika kejadian semacam ini terus dibiarkan, maka guru dan pihak sekolah akan semakin dilematis dalam menegakkan aturan. Dampak negatifnya pun jelas: kualitas pendidikan Indonesia bisa terjun bebas ke titik terendah.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan, tidak boleh tinggal diam. Harus ada langkah nyata untuk melindungi para guru yang menegakkan aturan sesuai prosedur, sekaligus menindak tegas oknum guru yang bertindak berlebihan.

Langkah ini penting agar marwah guru tetap terjaga dan kualitas pendidikan nasional terus meningkat. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *