dutapublik.com, TANGGAMUS – Gegara sarang lebah ketimpa buah lebah menyebar kemana mana, kata kata ini pantas disematkan ke anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Tanggamus dari fraksi PDI Perjuangan Basuki Wibowo.
Diketahui pada kontestasi politik tahun 2019 silam nama Basuki Wibowo masuk dalam jajaran sebagai caleg yang di usung oleh Partai PDI Perjuangan wilayah pemilihan meliputi kecamatan Air Naninga, Pulau Panggung dan Kecamatan Ulu Belu Dapil 4.
Selama Basuki Wibowo duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus namanya sama sekali belum pernah mencuat baik dari kalangan media maupun di masyarakat Tanggamus itu sendiri.
Namun sayang di akhir-akhir masa baktinya kepada masyarakat yang diwakilinya, nama Basuki Wibowo muncul bahkan trending di media sosial tik tok karena rekaman suara Basuki Wibowo.
Tapi kemunculan nama Basuki Wibowo bukan karena prestasinya yang gemilang melainkan muncul karena dianggap arogan lantaran mencaci maki salah satu Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH).
Kemunculan nama Basuki Wibowo diawali oleh adanya dugaan dana yang mencurigakan pada tahun 2021 lalu yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 800 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) Budidaya Lebah.
Sarukim Ketua KTH yang dimaki Basuki Wibowo mengatakan bahwa seharusnya dari 4 kelompok tani masing-masing kelompoknya menerima bantuan sebesar Rp200 juta tetapi dipotong oleh Basuki Wibowo.
“Harusnya per kelompok dapat Rp200 juta. Namun dana itu malah dipotong langsung oleh oknum anggota dewan Tanggamus aktif berinisial BW saat berada di rumah saudaranya yang berada di daerah Gisting, Tanggamus,” ujarnya.
“ Jadi kami hanya menerima dana sebesar Rp53 juta, di Agustus 2021. Buku rekeningnya pun pada waktu itu diambil oleh pak BW, saat di rumah saudaranya yang berada di Gisting. Seharusnya dana 800 juta tersebut dibagi 4 Kelompok Tani jadi seharusnya masing-masing kelompok menerima totalnya 200 juta rupiah per kelompok,” beber Sarukim, pada Selasa 10 Mei 2023, dikutip dari realitalampung.com.
Sarukim mengaku pihaknya sempat menanyakan sisa dari dana Rp53 juta tersebut kepada oknum anggota DPRD tersebut. Namun hingga saat ini belum juga diserahkan bahkan ia mengaku mendapat ancaman dan makian.
“Karena masalah tersebut, saya dicari-cari orang, kemarin saya juga dipanggil pihak Kejaksaan Cabang Talang Padang, Tanggamus, untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Saat dihubungi awak media dutapublik via pesan singkat WhatsApp anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo menjawab no coment dengan alasan ingin menunggu suasana mereda. “Waalaikumsalam untuk sementara no komen dulu ya mas biar nunggu reda dulu mas, oke. Gak diam, mas cuman cari waktu yang tepat aja,” jawab Basuki lewat WhatsApp kepada awak media dutapublik.com, Selasa (23/5) pukul 16:35 WIB. (Sarip)





