Hindari Penyalahgunaan Dana BOP, Bidang PAUD Dikmas Disdikpora Karawang Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan Terstruktur Serta Berkesinambungan

393

dutapublik.com, KARAWANG – Satuan pendidikan non formal atau biasa disebut PKBM, sejak tahun 2017 silam, sudah dapat menerima kucuran anggaran pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan. Bantuan dana ini untuk membiayai kegiatan pembelajaran, honor tutor, serta pengadaan barang penunjang pembelajaran.

Adapun besaran anggaran dana BOP yang diterima oleh masing-masing PKBM itu tidak sama. Tergantung pada jumlah input data peserta didik di Dapodik yang masuk dalam kriteria penerima dana BOP. Sedangkan dana BOP itu sendiri disalurkan oleh Kemdikbud langsung ke rekening lembaga masing-masing PKBM penerima BOP.

Untuk menghindari adanya kebocoran penggunaan dana BOP Kesetaraan oleh PKBM, Bidang PAUD Dikmas Disdikpora Kabupaten Karawang telah berupaya melakukan berbagai tindakan dan program kerja yang sifatnya preventif.

Pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana BOP Kesetaraan oleh lembaga PKBM menjadi rutinitas kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Penilik Kesetaraan Disdikpora kabupaten Karawang.

Keterangan Gambar 2: H. Kosim Taryana, M.Pd., Kasi Kesetaraan Disdikpora Kabupaten Karawang

Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan dana BOP Kesetaraan juga dilakukan oleh Kemdikbud RI melalui sistem pelaporan penggunaan anggaran secara berkala yang diawasi oleh Badan Inspektorat yang ditunjuk.

Dengan sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat dari Disdikpora Kabupaten Karawang, serta Badan Inspektorat yang ditunjuk oleh Kemdikbud RI, diharapkan tingkat kebocoran penggunaan dana BOP Kesetaraan dapat diminimalisir.

Kasie kesetaraan Disdikpora Kabupaten Karawang, H. Kosim Taryana, M.Pd., saat dikonfirmasi media dutapublik,com beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa Disdikpora Kabupaten Karawang melalui Bidang PAUD Dikmas dalam memonitor penggunaan dana BOP Kesetaraan sudah melakukan berbagai upaya yang sifatnya preventif guna mencegah terjadinya kebocoran dalam penggunaan dana tersebut oleh lembaga PKBM, pembinaan dan pengawasan berkala dengan intensitas yang tinggi terhadap lembaga PKBM dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan.

“Untuk memonitor penggunaan dana BOP Kesetaraan oleh lembaga PKBM, maka kita sudah mengerahkan berbagai SDM termasuk para penilik kesetaraan turun langsung ke lapangan guna memberikan pembinaan dan pengawasan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Keterangan Gambar 3: Asep Lesmana, M.Pd., Ketua FK PKBM Kabupaten Karawang

Selain itu, H. Kosim Taryana juga mengajak ke semua pihak, baik warga masyarakat maupun kalangan insan pers untuk turut serta terlibat dalam mengawasi penggunaan dana BOP Kesetaraan oleh lembaga PKBM.

“Pengawasan penggunaan dana BOP Kesetaraan bukan hanya tanggung jawab kami semata. Namun, kita juga mengajak kepada masyarakat dan kalangan insan pers untuk turut serta berperan aktif di dalamnya,” paparnya.

Di tempat terpisah, ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Karawang Asep Lesmana, M.Pd., saat dihubungi media dutapublik.com melalui telepon seluler membenarkan apa yang disampaikan oleh Kasi Kesetaraan Disdikpora kabupaten Karawang.

Bahkan, Asep Lesmana mengharapkan peran serta masyarakat serta insan pers dalam mengawasi penggunaan dana BOP Kesetaraan bersifat obyektif dan tidak tendensius.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Kasie Kesetaraan itu memang benar adanya. Dan saya pun berharap kepada warga masyarakat serta insan pers yang turut serta di dalamnya bisa menilai secara obyektif, dan apabila memang ditemukan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan, maka kita akan berkoordinasi dengan Bidang PAUD Dikmas guna mengambil langkah-langkah tegas sesuai perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *