Inilah Penjelasan Koramil 0906/Cipeundeuy Terkait Penyaluran BTPKLWN Yang Sempat Menuai Protes Warga

660

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021, BT-PKLW yang telah dilakukan pada tahun 2021 akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir. Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.

Bantuan tersebut merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Baca Juga:  Safari Ramadan Ke Rimba Melintang, Bupati Rokan Hilir Minta Perangkat Desa Data Warganya Agar Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Barat, Jawa Barat, merupakan salah satu Kecamatan yang masuk ke dalam penerima BTPKLWN tahun 2022. Namun, pada saat realisainya BTPKLWN tersebut sempat disinyalir ada kegaduhan dan kesalalahpahaman warga di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, karena diduga ada penyaluran BTPKLWN yang tidak tepat sasaran.

Menjawab apa yang terjadi ketika BTPKLWN yang disalurkan Koramil 0906/Cipeundeuy, sempat menuai protes warga di salah satu Desa di Kecamatan Cipeundeuy, Danramil 0906/Cipeundeuy melalui Serma Juhana menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi dalam penyaluran BTPKLWN tersebut.

Juhana menjelaskan, bahwa BTPKLWN tersebut ada kuota yang harus diaturnya. Di mana 1.853 kuota harus dibagikan Kepada masyarakat yang berada di 12 Desa se Kecamatan Cipeundeuy.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kecamatan Jatisari

“Untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan dan belum terdata diharap sabar, karena nanti untuk kuota berikutnya InsyaAllah diprioritaskan jangan sampai ada kesalahpahaman dan menjadi kegaduhan karena kita mengingat akan adanya keterbatasan kuota dari pusat,” kata Juhana kepada media dutapublik.com, pada Kamis (21/4).

Di tempat lain Ketua Ormas BBC Syahruddin berharap agar pemerintah untuk mendata masyarakat yang dinilai sangat membutuhkan terutama yang berprofesi sebagai pedagang kecil.

“Saya sangat mengharap agar pedagang-pedagang yang hanya dipikul atau usaha gorengan kecil kecilan agar supaya diprioritaskan dan diharapkan adanya sosialisasi agar masyarakat tidak salah paham,” harapnya. (Devi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *