Inspektorat Tanggamus Masih Analisa Temuan Kepala Pekon Antar Brak

675

dutapublik.com, TANGGAMUS – Inspektorat Tanggamus Belum bisa memberikan kesimpulan terkait Proses pemeriksaan Kepala Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikarenakan Inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan dan mendalami hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Pekon Antar Brak.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam penyusunan draft temuan berdasarkan hasil ivestigasi dan laporan masyarakat.

“Belum ada kesimpulan, masih dalam proses penghitungan, kemungkinan ada kerugian negara, tapi belum jelas, sekarang lagi menganalisa,” katanya, pada Kamis (21/4).

Gustam menambahkan, setelah pihaknya melakukan analisa kemudian diposting ke atasan berkaitan dengan hasil dari temuan tersebut, baru dicetak dan dilimpahkan ke atasannya untuk ditandatangani.

”Setelah itu kita tunggu selama 60 hari untuk proses pembinaan dan akan selalu kita ingatkan ke yang bersangkutan selama proses pembinaan tersebut,” imbuhnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *