dutapublik.com, JAKARTA – Irjen Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan jabatan terakhir Kakorlantas Polri.
“Beliau memasuki masa pensiun. Usia pensiun kan 58 tahun jadi beliau di bulan ini (November), pas 58 tahun. Jadi memasuki masa pensiun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Terpisah, AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, belum ada penunjukan pengganti Firman.
Dia mengatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan ditunjuk untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kakorlantas Polri menggantikan Firman.
“Belum (ada penunjukan penggantinya). Sementara pelaksana harian Brigjen Aan,” ucap Dedi.
Pensiunnya Firman juga terlihat dari unggahan resmi @NTMC_Polri.
Firman menandatangani surat serah terima jabatannya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri pada Kamis (30/11/2023).
Upacara penandatanganan surat serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.
Seusai upacara penandatanganan serah terima jabatan, Firman juga mengikuti acara pisah sambut yang diikuti jajaran Korlantas Polri. (red)





