dutapublik.com, JAKARTA – Jaksa Agung (JA) RI, ST Burhanuddin tegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah. Hal itu ia sampaikan saat melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) di kantor Kemendagri.
Burhanuddin mengaku, perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan lantaran tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit.

“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya , Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatan itu, ia mengaku, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, KPK, dan BAPPISUS bersepakat menandatangani Nota Kesepemahaman tentang kerjasama dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun komitmen bersama dalam MoU tersebut antara lain Meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan public.
Kemudian, tambahnya, Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan dan Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” Ungkap Jaksa Agung
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota ini.
“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.
Melalui nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Nando)


