dutapublik, MAJALENGKA – Sejumlah warga mengeluhkan sikap pengusaha kavling berinisial ASI yang diduga ingkar janji terkait proses penyelesaian dokumen tanah. Meski pembeli telah melunasi pembayaran, hingga kini surat-surat yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.
Berdasarkan laporan yang diterima redaksi Dutapublik.com, oknum ASI menjanjikan proses surat tanah akan berjalan cepat dan mudah. Namun kenyataannya, setelah lokasi kavling ditunjukkan dan transaksi dilakukan, tidak ada kejelasan lanjutan mengenai legalitas tanah yang dijual.
Tim investigasi Dutapublik.com yang turun ke lapangan menemukan adanya sejumlah bukti transaksi, seperti salinan transfer dan nota pembayaran bermaterai, yang hingga kini belum ditindaklanjuti. Warga pun mulai gelisah karena tidak ada progres signifikan, padahal pembayaran sudah dilakukan secara penuh.
“Dari Desember 2024 sudah dijanjikan surat akan dikirimkan. Tapi sampai sekarang, Juni 2025, masih belum ada kejelasan apa pun,” ujar salah satu warga yang menjadi korban.
Pihak redaksi telah melakukan konfirmasi langsung kepada ASI. Saat dihubungi, yang bersangkutan menyanggupi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun seiring waktu, janji tersebut tak kunjung terealisasi, bahkan cenderung mengambang tanpa kejelasan batas waktu.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, tim Dutapublik.com juga memfasilitasi forum musyawarah untuk mengumpulkan data dan aduan dari para pembeli. Upaya ini diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian secara hukum maupun mediasi.
Tak berhenti sampai di situ, tim Dutapublik.com juga akan melaporkan kasus ini secara serentak kepada instansi terkait, baik kepada aparat penegak hukum maupun lembaga perlindungan konsumen, guna mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam proses pembelian tanah kavling. Pastikan legalitas dan kelengkapan dokumen diperiksa secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi, agar tidak menjadi korban penipuan serupa.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Redaksi akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru sebagai bagian dari komitmen dalam mengawal hak-hak masyarakat dan memberantas praktik-praktik curang di sektor properti. (Asep Surahman – Dutapublik.com)





