dutapublik.com, TANGGAMUS – Walaupun tidak ada persiapan yang cukup dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanggamus, Sumpeno Ketua Kelompok Tani Lereng Tanggamus Jaya, saat ikuti uji kompetensi pengembangan pupuk organik pada tahun 2022 lalu, mewakili Kabupaten Tanggamus dan Alhamdulilah masuk tiga besar
Berdasarkan keterangan ketua Poktan Lereng Tanggamus Jaya, saat ditemui awak media dutapublik.com , Sumpeno mengatakan bahwa pada tahun 2022 ia dan beberapa teman yang lain diutus oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Kabupaten Tanggamus untuk mengikuti uji kompetensi pengembangan pupuk organik di BLPP Provinsi Lampung dan juga perwakilan dari Provinsi Lampung.
Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut bukan hanya dari Provinsi Lampung saja melainkan peserta dari Empat Provinsi, selain provinsi lampung sebagai tuan rumah ada Provinsi Sumatera Selatan Bengkulu dan Bangka Belitung.
“Sebenarnya saya sendiri seperti tidak percaya kalau kami masuk dalam nominasi tiga besar , karena sebelumnya kita tak pernah ada pembinaan dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanggamus,” ujar Sumpeno, Senin (11/3/2024).
“Jadi kita ikut uji kompetensi organik tersebut sama sekali tak ada persiapan ataupun pelatihan yang dipersiapkan oleh dinas sementara kami harus bersaing dengan tiga provinsi lainnya dengan mendapatkan rating berkompeten tiga besar itu sudah alhamdulilah, mengingat kita tak ada persiapan yang matang.”
“Rating berkompeten yang kita raih itu semua ada bukti berupa Sertifikat Organik dari BLPP Provinsi Lampung karena kita selain mewakili Kabupaten Tanggamus juga mewakili Provinsi Lampung,” imbuhnya.
Lanjut Sumpeno masih di tahun yang sama tahun 2022, pihaknya atas nama Poktan Tanggamus Jaya yang diminta oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanggamus melalui Koordinator Penyuluh Pertanian (BPP) Kota Agung Timur Bapak Roni Sepriyono SP untuk mengikuti Lomba Kelompok Tani Teladan se Provinsi Lampung, dan mendapat Juara 3 dari Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunadi.
“Namun ironis nya setelah membawa nama baik Kabupaten Tanggamus khususnya Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, kami yang selalu diminta untuk mewakili Kabupaten bahkan Provinsi justru kini kami merasa terabaikan. Yang masih menjadi pertanyaan saya sama Dinas setelah berhasil membawa nama baik Kabupaten Tanggamus, karena selalu dapat peringkat bukannya kami dibina supaya menambah pengetahuan kami, justru sebaliknya kami tak lagi mendapatkan perhatian bahkan kami merasa terabaikan.”
“Sebenarnya ada yang masih menjadi pertanyaan saya sampai saat ini karena pada waktu itu selang beberapa hari setelah kami pulang mengikuti uji kompetensi organik kami diantar oleh pak Nopan untuk menghadap pak Kabid Holti Herimansyah di ruangannya dan pada saat itu Pak Herimansyah menjanjikan dana hibah sebesar Rp 25 juta rupiah untuk 2 Kelompok Tani di Kecamatan Kota Agung Timur dalam hal ini Kelompok Tani Lereng Tanggamus Jaya yang diketuai oleh saya sendiri dan Pak Selamat kemudian untuk 2 kelompok tani di Kecamatan Sumberejo yang diketuai oleh Bapak Sudirno sama Pak Siswanto juga dijanjikan dana hibah sebesar Rp 25 juta rupiah juga.”
“Ddana hibah yang dijanjikan tersebut merupakan kompensasi dari Dinas Ketahanan Pangan Tanam Pangan dan Holtikultur (KPTPH) Tanggamus atas keberhasilan ini, namun anehnya janji yang telah diutarakan oleh Kabid Holti saat itu sampai hari ini, cuma omon-omon belaka atau perkataan tersebut cuma abab,” pungkasnya. (Sarip)



