dutapublik.com, CIREBON – Polsek Arjawinangun, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik indonesia yang ke-77 tahun 2022, bertempat di depan Mapolsek Arjawinangun telah dilaksanakan kegiatan pembagian bendera merah putih dengan ukuran kecil kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor yang melintas Mapolsek Arjawinangun untuk dipasang dikendaraannya serta membagikan bendera merah putih kepada anggota untuk dipasang di kendaraan Ranmor Dinas yang dipinjampakaikan kepada para anggota tersebut secara serentak guna menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan pembagian bendera merah putih ukuran kecil tersebut dipimpin oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol H. Sayidi dengan didampingi oleh para Kanit dan Panit.
Kegiatan pembagian bendera merah putih ukuran kecil tersebut kepada masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor yang melintas Mapolsek Arjawinangun bertujuan untuk mengingatkan serta menyambut hari kemerdekaan RI yang ke-77 tanggal 17 Agustus 2022.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H. Sayidi mengatakan adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan pembagian bendera mutih dengan ukuran kecil tersebut kepada masyarakat terutama kepada para pengendara sepeda motor yang melintas mapolsek Arjawinangun tersebut untuk mengingatkan pentingnya arti kemerdekaan serta untuk menyambut hari Kemerdekaan negara RI yang tercinta ini.
“Dan warga masyarakat dalam hal ini agar menyambut hari kemerdekaan kita ini dan salah satunya pemasangan bendera merah putih baik itu di rumah masing masing, lingkungan warga, perkantoran maupun lainnya serta para anggota Polsek Arjawinangun yang dipinjampakaikan kendaraan Dinas pun wajib memasang bendera merah putih,” pungkas Kapolsek. (Udadi)





