dutapublik.com, SERANG – Menjelang putusan hasil sidang PTUN pada Selasa 7 Juni 2022 secara online, Personel Polsek Cikande Polres Serang melakukan pengamanan di kediaman Kepala Desa terpilih dan calon kepala desa tidak terpilih Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Selasa (7/6).
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin S.Sos., M.Si., menjelaskan menjelang putusan sidang gugatan Pilkades Kibin di PTUN Serang, pihaknya memfokuskan personel Polsek Cikande untuk melakukan pengamanan di Desa Kibin khususnya di kediaman Kades terpilih Achmad Samsudin dan kediaman Cakades tidak terpilih Saeful anwar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kedua belah pihak dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Sebelumnya kami juga sudah memanggil kedua belah pihak yaitu saudara Achamd Samsudin (Kades Terpilih) dan Saudara Saeful Anwar (Cakades Tidak Terpilih) ke ruangan Kapolsek, acaranya silaturahmi dan pada kesempatan itu saya menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masing-masing pihak untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Desa Kibin, bahwa besok akan dilaksanakan sidang putusan PTUN Serang dalam sengketa Pilkades Kibin diharapkan masing-masing pihak dan pendukung untuk dapat menghormati dan menerima hasil keputusan sidang PTUN Serang,” imbaunya.
Ditambahkan Kompol Salahuddin, bilamana ada pihak yang tidak puas akan putusan sidang PTUN serang untuk dapat melakukan upaya hukum selanjutnya. Kepada pihak yang diuntungkan dalam putusan sidang, untuk tidak melakukan kegiatan perayaan kemenangan (euforia), karena dapat menimbulkan konflik antar pendukung atau simpatisan.
“Mudah-mudahan kedua belah pihak dapat berkomitmen menjaga situasi kamtibmas Desa Kibin aman dan tertib,” tutupnya. (red)


