Jelang Tahun Baru 2022, Polisi Bersama Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Di Pusat Perbelanjaan

501

dutapublik.com, INDRAMAYU – Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Rabu (29/12).

Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Patrol bersama TNI serta Pol PP melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan, serta menyampaikan himbauan protokol Kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak serta memberikan edukasi kepada pengunjung pusat perbelanjaan untuk men download aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:  Polisi Bekerja Sama Dengan Nakes Berikan Pelayanan Vaksinasi Door To Door Di Masa PPKM

Selain itu, pihaknya juga memberikan penekanan kepada pihak managemen pusat pebelanjaan untuk memperketat penerapan 5 M dan secara selektif memperioritaskan pengunjung yang sudah vaksin, dan memasang aplikasi PeduliLindungi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.S.I., mengatakan bahwa kegiatan yang diakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasannya sampai saat ini Covid-19 masih ada oleh karenanya masyarakat agar selalu menerapkan Prokes di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.

Baca Juga:  Polisi Tak Henti-Hentinya Himbau Masyarat Agar Patuhi Prokes Dan Mengikuti Vaksinasi Di Masa PPKM

“Kegiatan ini, merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya diwilayah Kecamatan Patrol umumnya Kabupaten Indramayu,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas berharap niat baik ini dimengerti oleh para pengunjung sehingga setiap orang yang datang ke pusat perbelanjaan dapat bekerjasama dengan menerapkan prokes. (udadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *