dutapublik.com, KARAWANG – Untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polres Karawang, maka setiap kegiatan yang mengundang orang banyak diharuskan mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Polsek Lemahabang.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Putra Lemahabang (FKPL) yang berada di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum lama ini menyambangi kantor Polsek Lemahabang untuk meminta izin keramaian dalam rangka Mapag Taun 2023 (Menyambut Tahun Baru 2023).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H.
“Kedatangan perwakilan dari FKPL disambut oleh Kanit Bimas Polsek Lemahabang Bripka Budi Mulyadi. Mereka menyampaikan kepada kami bahwa akan menggelar satu acara dalam rangka menyambut Tahun Baru 2023,” ujarnya, kepada media dutapublik.com, pada Sabtu (26/11).
Gulipar memberikan apresiasi kepada perwakilan FKPL yang sudah memberikan informasi terkait rencana acara yang akan digelar nanti.
“Kami dari Polsek Lemahabang mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari FKPL yang mau memberikan informasi kepada kita tentang akan diadakannya acara menyambut Tahun Baru 2023 nanti,” ucapnya.
Menurut Gulipar, pihak Polsek Lemahabang siap memberikan pengawalan dalam acara nanti sebagai bukti bahwa Polsek Lemahabang senantiasa menjalankan 10 Program Quick Wins Presisi menuju Transformasi Polri Presisi.
“Kepada perwakilan FKPL kami sampaikan imbauan agar nanti pada pelaksanaannya tetap menjaga Kamtibmas, jaga Prokes dan hindari kerumunan,” imbaunya. (N. Wirasasmita)





