dutapublik.com, PADANG SIDEMPUAN – Cuutwan Saripah (63), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, merasa kecewa saat menjenguk anaknya yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Amelia, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
Kekecewaan muncul karena ia dan keluarganya tidak diizinkan menjenguk anaknya, meskipun sudah tiba di lokasi rehabilitasi. Perjalanan yang ditempuh sekitar 70 kilometer dengan waktu tempuh dua jam terasa sia-sia karena mereka tidak dapat bertemu dengan sang anak.
Anaknya, Hadir Ali NST, diketahui mulai menjalani rehabilitasi sejak Agustus lalu. Namun, pada kunjungan Kamis (23/10/2025) tersebut, keluarga tidak diizinkan bertemu.
“Kami bersama keluarga sangat kecewa hari ini. Kami hendak membesuk anak kami yang sedang direhabilitasi. Jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu lama. Sudah lama kami tidak melihat kondisi anak kami,” ujar Cuutwan Saripah.
Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Yayasan Rehabilitasi Amelia terkait kebijakan tidak diperbolehkannya keluarga membesuk pasien di luar jadwal Sabtu dan Minggu. Namun, saat diminta kontak pimpinan yayasan, pihak pengelola tidak memberikan respons lebih lanjut.
Koordinator Jaringan Media Saber Indonesia (JMSI) Kabupaten Mandailing Natal, Ringgo Siregar, S.Pd, menyesalkan sikap pihak Rehabilitasi Amelia yang dinilai tertutup terhadap kunjungan keluarga pasien maupun awak media.
“Patut diduga ada hal-hal yang tidak transparan di dalam. Ironisnya, keluarga pasien hanya ingin mengetahui perkembangan anak mereka selama proses rehabilitasi,” ujar Ringgo.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk melakukan audit terhadap Rehabilitasi Narkoba Amelia, agar tidak ada dugaan praktik atau perlakuan yang merugikan keluarga pasien. (S.N)





