JTO Finance Kota Pekanbaru Diduga Persulit Konsumen

641

dutapublik.com, PEKANBARU – Presiden Direktur Kazuyuki Matsu Oka, Kadip Collection Ansar Kau dan Kepala Cabang JTrust Olympindo (JTO) Finance Kota Pekanbaru BM Irwan Sanjaya, memberikan keterangan yang menyulitkan tentang pelunasan pengambilan surat BPKB Mobil atas nama Nofrizal, pada Rabu (27/10).

Nofrizal merasa dipersulit dalam pengambilan surat BPKB kendaraan 1 unit mobil BM 1574 AN oleh Perusahaan JTO Finance yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta (Arengka 1) Kota Pekanbaru.

“Sebenarnya saya telah lunas, tetapi dari pihak Leasing JTrust Olympindo Finance dan oknum dari Kolektor memaksa konsumen untuk melunasi denda kredit perbulan,” sebut Nofrizal kepada awak media.

JTO Finance sepertinya diduga mengabaikan instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang pernah menyampaikan, bahwa Pembayaran bunga atau angsuran kredit diberikan kelonggaran selama 1 tahun selama masa pandemi COVID-19.

Saat ini, Nofrizal telah melaporkan hal tersebut kepada Ormas Pekat IB (Persatuan dan Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) DPW Riau, yang diwakili oleh Yunus Ray dan tim dalam usaha menjembatani permasalahan tersebut.

“Saya berharap permasalahan ini segera dapat ditangani oleh pihak terkait OJK dan permasalahan ini dapat selesai dengan baik,” tandasnya. (erick)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *