dutapublik.com, TANGGAMUS – Dengan tidak adanya transparansi penggunaan uang rakyat yang dikelola oleh pihak Bagian Umum Sekretasi Daerah Kabupaten Tanggamus, patut dipertanyakan.
Pasalnya, pertanyaan resmi dilayangkan sejak adanya bernama Varian Delta hingga sekarang Omicron belum juga mendapat jawaban sebagai bentuk transparansi.
Sulitnya mendapatkan informasi penggunaan uang rakyat di Bagian Umum Sekretariat Daerah tersebut meski berbagai lembaga setempat telah berupaya, tapi hasilnya nihil.
Untuk diketahui, bahwa pada Agustus 2021 lalu, Ketua LSM GMBI Amroni secara resmi telah melayangkan surat ke Bagian Umum Setda Kabupaten Tanggamus untuk meminta fotocopy, data rincian realisasi anggaran publikasi untuk Tahun 2019, 2020, 2021.
Namun pertanyaan tersebut sampai sekarang belum kunjung dijawab hingga Jabatan Kabag Umum berganti orang.
Sehingga dugaan adanya kongkalikong dalam pengelolaan uang rakyat di Bagian Umum kian mencuat akibat tidak adanya transparansi.
Dampak dari minimya transparansi yang dibutuhkan publik terkait penggunaan uang rakyat di Bagian Umum tersebut dikhawatirkan memicu terjadinya perbuatan korupsi di tengah pandemi COVID-19.
Uniknya lagi ketika ditanyakan kepada Kabag Umum Setda Kabupaten Tanggamus Liliy mengaku tak mengetahui penggunaan uang rakyat ditempatnya bertugas. Lily berdalih jika ia baru sebulan setengah menjabat sebagai Kabag Umum.
“Ini persoalan di 2020, 2021 Bang ya, itu sebelum saya menjabat. Saya kan baru satu bulan di Bagian Umum. Jadi terkait dengan surat yang dilayangkan ke kami, belum saya tanggapi karena saya memang belum tau kronologisnya. Karena yang lalu itu seperti apa,” ujarnya saat komunikasi dengan media dutapublik.com melalui pesan singkat WahsApp pada Kamis (24/2).
Lily meminta agar disampaikan ke pihak LSM yang pernah bersurat, bahwa ia bukan tidak mau menjawab, sebagai Kabag Umum yang baru 1 bulan menjabat, ia memang tidak tahu kronologinya seperti apa.
Lili menegaskan, bahwa surat LSM yang lalu sampainya di Kabag yang lama, sehingga ia yang baru 1 bulan ini menjabat memang tidak tahu, surat apa dan ia masih bertanya-tanya surat apa yang pernah diterima bagian umum.
“Jadi mohon maaf bukan saya tidak menanggapi, karena saya baru 1 bulan ini duduk menjadi Kabag umum, mohon izin, kalau saya udah tahu kronologinya akan saya tanggapi nanti,” pungkasnya. (Sarip)





