Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Cek Hewan Ternak Milik Masyarakat Cegah PMK

562

dutapublik.com, MAJALENGKA – Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak milik masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat (27/5).

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi dan domba.

Baca Juga:  Personel Sat Brimob Polda Riau Melaksanakan Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku Di Wilayah Binaan

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Polres Karawng Gelar Patroli KRYD Di Obyek Vital

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar. (Tengku/Heri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *