dutapublik.com, KARAWANG – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman, bahwa Tempat Pemakaman Umum (TPU) adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II atau Pemerintah Desa.
Dalam hal ini, karena semakin pesatnya pertumbuhan penduduk, sehingga areal TPU di beberapa Wilayah semakin lama akan semakin sempit atau penuh. Sehingga perlu adanya perluasan atau penambahan areal TPU itu sendiri.
Sepertinya halnya yang terjadi di Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, areal TPU yang dimiliknya dirasakan sudah semakin sempit karena kepadatannya hampir mendekati batas maksimal luas areal TPU.
Oleh karena itu, untuk menyikapi hal tersebut, Kades Sukakerta H. Bukhori, ketika disambangi awak media dutapublik.com mengatakan, bahwa dirinya sudah mempunyai rencana akan menambah luas areal TPU yang berada di Desa Sukakerta.
“Kami akan melakukan pembebasan tanah di sekitar TPU, untuk diwakafkan atau diperuntukan sebagai lahan tambahan TPU Desa,” katanya, usai melakukan Rapat Pembentukan Panitia Perluasan areal TPU, pada Rabu (1/9).
Terkait anggaran, Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan menggunakan anggaran bantuan Pemerintah.
“Kita kan ada Komunitas Pelaku Usaha, termasuk saya juga ikut di dalamnya. Jadi saya tidak akan menggunakan anggaran dari Bantuan Pemerintah untuk membeli lahan tambahan buat TPU Kang,” ujar Pria bertubuh tinggi dan berkulit putih itu.

Keterangan Gambar 2 : TPU Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang
Dikatakan Bukhori, rekanannya yang tergabung dalam Komunitas Pelaku Usaha akan ikut membantu rencana dirinya untuk membeli lahan tambahan bagi TPU.
“Alhamdulillah, teman-teman yang tergabung dalam Komunitas Pelaku Usaha mau membantu anggaran dengan cara menyisihkan penghasilannya untuk bersama-sama mengumpulkan dana Komunitas untuk membeli tanah perluasan TPU,” jelasnya.
Rencana membeli tanah untuk perluasan areal TPU, menurut Kades yang dikenal ramah tersebut, akan segera direalisasikan pada bulan September ini.
“Rencananya akhir bulan ini Kang. Tinggal kita menunggu dana yang terkumpul dari teman-teman Komunitas. Jika dana yang terkumpul kurang, biar nanti saya yang akan menambahkan, agar cukup untuk membeli tanah peruntukan TPU itu,” pungkasnya.
Menurut Bukhori, bahwa rekan-rekannya yang tergabung dalam Komunitas Pelaku Usaha tersebut, terdiri dari orang-orang dari berbagai macam jenis bidang usaha yang ada di wilayah Cilamaya. (Nendi Wirasasmita)






