Kades Gelaman Diduga Kuat Alih Fungsikan Rumah Pribadi Jadi Kantor Desa

893

dutapublik.com, SUMENEP – Kantor Desa merupakan simbol keberadaan lembaga Pemerintah Desa, juga sebagai pusat pelayanan untuk Masyarakat dan pusat informasi berbagai tempat perencanaan pembangunan Desa.

Namun yang jadi pertanyaan publik, mengapa masih ada kantor Desa di Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Provinsi Jatim, yang tidak pernah dibuka untuk pelayanan Masyarakat. Bahkan kantor Kepala Desa Gelaman diduga kuat dibiarkan terbengkalai begitu saja tidak terawat hingga saat ini.

Aliwardana, selaku salah satu Kadus kepada awak media dutapublik.com mengatakan, bahwa kantor Kepala Desa Gelaman sudah sejak terlantiknya Kepala Desa yang baru yaitu Sanrawi tidak lagi difungsikan. Apabila ada kegiatan Pemerintahan Desa seperti Pelayanan Masyarakat dan perencanaan pembangunan Desa bertempat di rumah Kepala Desa itu sendiri.

“Selagi kantor Kepala Desa belum ditempati, maka kurang sempurnalah jalannya Pemerintahan Desa Gelaman. Karena pada saat ini pelayanan masyarakat dan semua aktivitas Pemerintah Desa ditempatkan di rumah Kepala Desa Gelaman sendiri yang di mana tidak ada plang yang menandakan itu kantor Kepala Desa Gelaman,” ujarnya, pada Minggu (20/2).

Ali, sapaan akrabnya menambahkan, bahwa ketika pelayanan Masyarakat dan segala aktivitas Pemerintahan Desa ditempatkan di rumah Kepala Desa Gelaman itu sendiri, maka sudah tentu aktivitas itu akan terganggu dan tidak akan maksimal karena bercampur dengan kegiatan rumah tangga Kepala Desa itu sendiri.

“Seandainya tidak ada Kantor Kepala Desa yang lama itu kemungkinan tidak masalah berkantor di rumahnya. Akan tetapi ini kan ada kantor, tidak dipakai dan kita merasa terganggu dengan bercampurnya kantor Kades dan rumah Kades itu sendiri,” ungkapnya.

Menyimak uraian Perdes (Peraturan Desa) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa), bahwa bagaimana mungkin akan ada sebuah kegiatan dalam pemerintahan dapat berjalan dengan baik di kantor Desa Gelaman jika kantor tersebut tidak sesuai dengan fungsinya.

Sementara itu, Kepala Desa Gelaman Sanrawi saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, memilih bungkam hingga berita ini dipublikasikan.(King Adie)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *