Kadiv PT. BEI Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Asabri

588

dutapublik.com – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Selasa (11/5).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Mafia Tanah Di Kabupaten Bekasi (26): Jalan Coran Dari Dana Desa Ditembok Beton Oleh H. Hadiri

Kejagung RI Melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben. Eser Simanjuntak SH MH berdasarkan SR bernomor : PR-393/022/K.3/Kph.3/05/2021 mengatakan, Saksi yang diperiksa yaitu LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. Asabri) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi.

Baca Juga:  Polda Jabar Berhasil Ringkus "Si Bangsat" Pembunuh Anak Di Cimahi

“Pemeriksaan Saksi ahli dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” tandasnya. (Effendy V. Iskandar/TimK331)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *